Berita

Honggo Wendratno/Net

Dunia

Kemlu Singapura Bantah Bareskrim Soal Keberadaan Honggo Wendratno

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Singapura membantah komentar Bareskrim yang menyatakan tersangka megakorupsi penjualan kondensat bagian negara, Honggo Wendratno, berada di negeri singa tersebut.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang mengatakan, Honggo tidak berada di Indonesia, namun belum ada informasi terbaru memgenai laporan perlintasannya dari pihak imigrasi.

Berdasarkan data terakhir yang dicacat pihak imigrasi, Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) itu keluar dari Indonesia menuju Singapura.


"Karena laporan dari imigrasi kan ada perlintasannya. Selama ini kan di dalam negeri belum ada. Waktu terakhir itu saat keluar (negeri) masih ada (data perlintasan) tapi setelah itu sudah enggak ada lagi," ujar Daniel kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Selasa (18/2).

Kendati demikian, Daniel juga mengaku tidak dapat memastikan apakah Honggo saat ini berada di Singapura.

Merespons pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Singapura memberikan jawaban dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/2).

"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak di Singapura. Ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak 2017," ujar jurubicara Kemlu Singapura.

Lebih lanjut, pihak Kemlu Singapura juga menyatakan Honggo tidak memegang Singapore Permanent Residency seperti yang diberitakan di media-media Indonesia.

Walaupun begitu, pemerintah Singapura mengaku akan memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam kasus ini.

"Jika Singapura menerima permintaan dengan informasi konkret melalui saluran resmi yang sesuai, dan itu berada di dalam lingkup undang-undang kami dan kewajiban internasional untuk melakukannya," lanjut keterangan tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya