Berita

Honggo Wendratno/Net

Dunia

Kemlu Singapura Bantah Bareskrim Soal Keberadaan Honggo Wendratno

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Singapura membantah komentar Bareskrim yang menyatakan tersangka megakorupsi penjualan kondensat bagian negara, Honggo Wendratno, berada di negeri singa tersebut.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang mengatakan, Honggo tidak berada di Indonesia, namun belum ada informasi terbaru memgenai laporan perlintasannya dari pihak imigrasi.

Berdasarkan data terakhir yang dicacat pihak imigrasi, Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) itu keluar dari Indonesia menuju Singapura.


"Karena laporan dari imigrasi kan ada perlintasannya. Selama ini kan di dalam negeri belum ada. Waktu terakhir itu saat keluar (negeri) masih ada (data perlintasan) tapi setelah itu sudah enggak ada lagi," ujar Daniel kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Selasa (18/2).

Kendati demikian, Daniel juga mengaku tidak dapat memastikan apakah Honggo saat ini berada di Singapura.

Merespons pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Singapura memberikan jawaban dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/2).

"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak di Singapura. Ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak 2017," ujar jurubicara Kemlu Singapura.

Lebih lanjut, pihak Kemlu Singapura juga menyatakan Honggo tidak memegang Singapore Permanent Residency seperti yang diberitakan di media-media Indonesia.

Walaupun begitu, pemerintah Singapura mengaku akan memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam kasus ini.

"Jika Singapura menerima permintaan dengan informasi konkret melalui saluran resmi yang sesuai, dan itu berada di dalam lingkup undang-undang kami dan kewajiban internasional untuk melakukannya," lanjut keterangan tersebut.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya