Berita

KPU Kabupaten Bandung putuskan calon perseorangan yang mendaftar tak bisa penuhi syarat dukungan/RMOLJabar

Politik

Tak Loloskan Calon Perseorangan, Begini Alasan KPU Kabupaten Bandung

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kabupaten Bandung akhirnya ungkap alasan tak loloskan pasangan Lili Muslihat dan Wida Hendrawati yang daftar di jalur perseorangan untuk ajang Pilbup Bandung 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menuturkan, sebelum memutuskan tak ada bakal calon perseorangan bertarung di Pilbup, pihaknya sempat menerima kedatangan Lili-Wida di hari terakhir penyerahan dokumen.

“Pasangan ini datang Minggu (23/2) pukul 23.47 WIB dengan membawa dokumen yang dimasukkan ke dalam dua boks kontainer ukuran besar, satu boks kontainer ukuran sedang, satu kardus sedang, dan 8 kardus kemasan minuman,” ujarnya, Selasa (25/2).


Sebelum dilakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut, kata Agus, pasangan Lili-Wida memohon izin kepada pihak KPU agar menunggu beberapa kendaraan yang dalam perjalanan membawa dokumen persyaratan.

“Kami tak izinkan. Karena saat itu waktu telah menunjukkan pukul 00.17 WIB hari Senin (24/2). Sesuai pasal 13 ayat 3 huruf b PKPU no 18 tahun 2019, batas penyerahan syarat dokumen dukungan adalah sampai Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Agus menambahkan, pada Senin dinihari (24/2) sekitar pukul 00.50 WIB, kandidat bakal paslon yang mendaftar di jalur independen, Lili-Wida, menarik kembali dan membawa dokumen untuk kemudian meninggalkan KPU.

“Hasil kroscek jumlah dukungan dan sebaran yang telah masuk ke dalam akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan) Lili-Wida melaporkan telah memiliki dukungan 12.294 pemilih di 25 kecamatan,” tuturnya.

Sementara, lanjut Agus, pihaknya telah secara resmi menetapkan jumlah minimal syarat dukungan dan sebaran bagi bakal paslon perseorangan adalah sebanyak 153.443 pemilih yang tersebar di 16 kecamatan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya