Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Didesak Cabut Ijin Tambang Emas Tumpang Pitu, Khofifah: Tunjukkan Pasal mana Yang Dilanggar

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya buka suara terkait desakan warga Tumpang Pitu yang menuntut mencabut ijin pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI).

Khofifah menyatakan agar warga dapat menunjukkan pasal dalam peraturan yang disebut dilanggar dalam pemberian izin dua perusahaan itu di Banyuawangi.

“Kalau mau dikaji ulang silahkan. Kan undang-undang itu bupati bisa mencabut, gubernur bisa mencabut jika mereka bisa menunjukkan buktinya dari undang-undang. Di item mana dari undang-undang itu yang dilanggar,” ungkap Khofifah dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/2).


Sebaliknya, Khofifah menyeru jika tidak ada pelanggaran, maka kewenangan bisa dicabut oleh instansi yang lebih tinggi.

“Kalau tidak ada pelanggaran seperti yang di undang-undang itu, maka kewenangan itu bisa dicabut oleh instansi yang lebih tinggi di atasnya provinsi,” lanjut Khofifah.

Ditambahkan Khofifah, pihaknya bersedia mengajak warga untuk berdiskusi dengan menunjukkan pasal dan ayat yang dilanggar dari pertambangan di gunung Tumpang Pitu.

“Tidak apa-apa, kita bisa mendiskusikan dari pasal yang menjadikan kewenangan bupati, gubernur. Kan ada pelanggaran 1, 2 , 3 dan 4. Antara lain keputusan pengadilan, tidak bayar pajak, mengalihkan kepemilikan,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Tumpang Pitu dengan mengayuh sepeda dari Banyuwangi ke Surabaya melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Jatim. Mereka menuntut Gubernur Jawa Timur mencabut Izin Usaha Pertambangan status Operasi Produksi (IUP-OP) PT BSI dan status Eksplorasi (IUP Eksplorasi) PT DSI.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya