Berita

Kholid Syeirazi/Repro

Politik

Kholid Syeirazi: RUU Ciptaker Cenderung Anak Emaskan Pelaku Usaha Dan Langgengkan Oligarki

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Draf Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta kerja (Ciptaker) yang sudah diserahkan Pemerintah ke DPR cenderung menganakemaskan pelaku usaha.

RUU Ciptaker yang berfokus pada penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, dan fleksibilitas ketenagakerjaan disebut merupakan memberi karpet merah bagi investasi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, Kholid Syeirazi, dalam diskusi RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Kemana dan Buat Apa?, di Jakarta, Selasa (25/2).


Kholid menganalisa, dalam draf RUU Ciptaker terkait sektor ESDM, pemerintah berencana menambah insentif berupa pengenaan royalti sebesar 0 persen dan perpanjangan jangka waktu usaha tambang hingga seumur tambang bagi pelaku usaha yang melakukan hilirisasi.

"Tanpa menghitung ulang keseluruhan proses bisnis dan efek bergandanya, kebijakan Pemerintah bisa melanggengkan oligarki dan memperparah ketimpangan," demikian kata Kholid, Jakarta (25/2).   

Mahasiswa Doktoral Universitas Indonesia itu melihat, arah dari Omnibus Law Cipta Kerja adalah resentralisasi kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk membuldozer seluruh hambatan investasi.

Ia menyebutkan, terkait pertambangan minerba, wewenang penerbitan IUP oleh kepala daerah dipotong, diambil alih oleh Pemerintah Pusat dengan Perizinan Berusaha.

Setelah dikaji, Kholid menemukan, Perizinan Berusaha di sektor pertambangan migas hanya berlaku untuk BUMN-K, tetapi tidak jelas alamatnya.

"Apakah Pertamina sebagai holding BUMN energi, atau SKK Migas yang dirombak statusnya, atau BUMN yang sama sekali baru?," tanya Kholid dengan heran.

Kholid menjelaskan, dalam draf RUU Ciptaker sektor migas gagal menerjemahkan norma putusan Mahkamah Konsititusi (MK) dalam rumusan yang solid.

Pola pengusahaan tidak jelas menganut pola B2B (Business to Business) sebagaimana dimandatkan MK atau juga membuka peluang G2B (Government to Business) sebagaimana berlaku sekarang.

"Kebutuhan terhadap investasi bisa dipahami untuk menggenjot pertumbuhan, tetapi tidak boleh menganakemaskan pelaku usaha dengan beragam fasilitas dan proteksi," tegasnya.

Kholid menyinggung langkah kurang tepat Jokowi yang memaksa harga gas industri turun di level 6 Dolar Amerika Serikat per MMBTU dengan mengurangi porsi Government Take (bagian negara) dalam bagi hasil.  

"Kebijakan yang diharapkan efektif pada April 2020 ini tak lain adalah bentuk subsidi negara kepada ," sesal Kholid.

Kholid memprediksi jika pemerintah memaksakan harga gas bumi di level 6 Dolar AS per MMBTU (Million British Thermal Unit), maka bisa jadi industri hulu migas bakal sekarat.

Akibatnya, dengan harga keekonomian gas sekitar 6-9 Dolar AS per MMBTU, tidak akan ada operator yang mau mengembangkan gas bumi jika harganya dipatok rugi.

"Di hilir, infrastruktur gas tidak akan berkembang karena cekaknya margin, yang berdampak negatif bagi keberlanjutan program pengarusutamaan gas bumi secara keseluruhan," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya