Berita

Kholid Syeirazi/Repro

Politik

Kholid Syeirazi: RUU Ciptaker Cenderung Anak Emaskan Pelaku Usaha Dan Langgengkan Oligarki

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Draf Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta kerja (Ciptaker) yang sudah diserahkan Pemerintah ke DPR cenderung menganakemaskan pelaku usaha.

RUU Ciptaker yang berfokus pada penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, dan fleksibilitas ketenagakerjaan disebut merupakan memberi karpet merah bagi investasi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, Kholid Syeirazi, dalam diskusi RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Kemana dan Buat Apa?, di Jakarta, Selasa (25/2).


Kholid menganalisa, dalam draf RUU Ciptaker terkait sektor ESDM, pemerintah berencana menambah insentif berupa pengenaan royalti sebesar 0 persen dan perpanjangan jangka waktu usaha tambang hingga seumur tambang bagi pelaku usaha yang melakukan hilirisasi.

"Tanpa menghitung ulang keseluruhan proses bisnis dan efek bergandanya, kebijakan Pemerintah bisa melanggengkan oligarki dan memperparah ketimpangan," demikian kata Kholid, Jakarta (25/2).   

Mahasiswa Doktoral Universitas Indonesia itu melihat, arah dari Omnibus Law Cipta Kerja adalah resentralisasi kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk membuldozer seluruh hambatan investasi.

Ia menyebutkan, terkait pertambangan minerba, wewenang penerbitan IUP oleh kepala daerah dipotong, diambil alih oleh Pemerintah Pusat dengan Perizinan Berusaha.

Setelah dikaji, Kholid menemukan, Perizinan Berusaha di sektor pertambangan migas hanya berlaku untuk BUMN-K, tetapi tidak jelas alamatnya.

"Apakah Pertamina sebagai holding BUMN energi, atau SKK Migas yang dirombak statusnya, atau BUMN yang sama sekali baru?," tanya Kholid dengan heran.

Kholid menjelaskan, dalam draf RUU Ciptaker sektor migas gagal menerjemahkan norma putusan Mahkamah Konsititusi (MK) dalam rumusan yang solid.

Pola pengusahaan tidak jelas menganut pola B2B (Business to Business) sebagaimana dimandatkan MK atau juga membuka peluang G2B (Government to Business) sebagaimana berlaku sekarang.

"Kebutuhan terhadap investasi bisa dipahami untuk menggenjot pertumbuhan, tetapi tidak boleh menganakemaskan pelaku usaha dengan beragam fasilitas dan proteksi," tegasnya.

Kholid menyinggung langkah kurang tepat Jokowi yang memaksa harga gas industri turun di level 6 Dolar Amerika Serikat per MMBTU dengan mengurangi porsi Government Take (bagian negara) dalam bagi hasil.  

"Kebijakan yang diharapkan efektif pada April 2020 ini tak lain adalah bentuk subsidi negara kepada ," sesal Kholid.

Kholid memprediksi jika pemerintah memaksakan harga gas bumi di level 6 Dolar AS per MMBTU (Million British Thermal Unit), maka bisa jadi industri hulu migas bakal sekarat.

Akibatnya, dengan harga keekonomian gas sekitar 6-9 Dolar AS per MMBTU, tidak akan ada operator yang mau mengembangkan gas bumi jika harganya dipatok rugi.

"Di hilir, infrastruktur gas tidak akan berkembang karena cekaknya margin, yang berdampak negatif bagi keberlanjutan program pengarusutamaan gas bumi secara keseluruhan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya