Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dua Petani Maju Pilkada Pandeglang Bawa 83.000 Dukungan

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pilkada Pandeglang nampaknya semakin seru. Setelah vokalis Jamrud membuat iring-iringan pawai membawa 73.400 KTP dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini muncul lawannya yang merupakan pasangan petani siap meramaikan bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pandeglang Banten 2020 dengan membawa 83.000 lembar e-KTP.

Pasangan petani ini adalah Mulyadhi dan Subhan, yang mendaftar lewat jalur perseorangan. Keduanya ini menyerahkan berkas dukungan ke KPU dengan berjalan kaki dan tanpa iring-iringan.

Mulyadhi mengaku harus bekerja keras dalam mengumpulkan dukungan 83.000 lembar e-KTP yang berasal  dari 35 kecamatan itu.


“Kami sudah mengumpulkan 83.000 fotokopi e-KTP dari 35 kecamatan. Jumlah ini sudah melebihi persyaratan KPU,” kata Mulyadi kepada media dalam siaran berita pagi.  

Banyaknya sarana infrastruktur yang rusak membuat pasangan ini tergerak untuk membangun Kabupaten Pandeglang. Meteka berharap rakyat yang tinggal di pelosok tidak lagi kesulitan menjual hasil pertaniannya.

Selain itu, keduanya juga prihatin pada jutaan hektare lahan tidur di Pandeglang yang tidak pergunakan dengan baik.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, berkas dukungan dari pasangan Mulyadi dan Subhan akan diverifikasi terlebih dulu untuk memastikan sah atau tidak.

“Jika dukungan e-KTP tidak bermasalah pasangan ini akan melaju ke pilkada tahun ini,” jelasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya