Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dua Petani Maju Pilkada Pandeglang Bawa 83.000 Dukungan

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pilkada Pandeglang nampaknya semakin seru. Setelah vokalis Jamrud membuat iring-iringan pawai membawa 73.400 KTP dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini muncul lawannya yang merupakan pasangan petani siap meramaikan bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pandeglang Banten 2020 dengan membawa 83.000 lembar e-KTP.

Pasangan petani ini adalah Mulyadhi dan Subhan, yang mendaftar lewat jalur perseorangan. Keduanya ini menyerahkan berkas dukungan ke KPU dengan berjalan kaki dan tanpa iring-iringan.

Mulyadhi mengaku harus bekerja keras dalam mengumpulkan dukungan 83.000 lembar e-KTP yang berasal  dari 35 kecamatan itu.


“Kami sudah mengumpulkan 83.000 fotokopi e-KTP dari 35 kecamatan. Jumlah ini sudah melebihi persyaratan KPU,” kata Mulyadi kepada media dalam siaran berita pagi.  

Banyaknya sarana infrastruktur yang rusak membuat pasangan ini tergerak untuk membangun Kabupaten Pandeglang. Meteka berharap rakyat yang tinggal di pelosok tidak lagi kesulitan menjual hasil pertaniannya.

Selain itu, keduanya juga prihatin pada jutaan hektare lahan tidur di Pandeglang yang tidak pergunakan dengan baik.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, berkas dukungan dari pasangan Mulyadi dan Subhan akan diverifikasi terlebih dulu untuk memastikan sah atau tidak.

“Jika dukungan e-KTP tidak bermasalah pasangan ini akan melaju ke pilkada tahun ini,” jelasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya