Berita

Kegiatan Finalisasi Sinkronisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud/Istimewa

Nusantara

Peraturan Kearsipan Mentah, ANRI: PTN Tidak Menginduk Ke Kemendikbud

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 06:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan finalisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud dalam upaya menyikapi perubahan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) sesuai Perpres 72/2019 yang menggabungkan kembali fungsi pendidikan tinggi dari Kemristekdikti ke Kemendikbud secara mengejutkan dirombak total.

Hal itu dibahas dalam kegiatan ‘Finalisasi Sinkronisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud’ pada 21-23 Februari 2020 di Hotel Grand Savero Bogor yang dihadiri delegasi dari perwakilan perguruan tinggi, yakni UI, UNPAD, UPI, UGM, PNJ, Unit Utama Kemendikbud, serta arsiparis Biro Umum dan PBJ Kemendikbud.

"Penyelenggaran kearsipan nasional dilakukan oleh ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional. Berdasarkan UU 43/2009 tentang Kearsipan, kearsipan di lingkungan PT menjadi tanggung jawab pimpinan di lingkungan PT dan tidak dapat diletakkan di bawah Kemendikbud," jelas Direktur Kearsipan Pusat ANRI I, Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.


Diakui Azmi, hal itu memperlihatkan otoritas penyelenggaraan kearsipan inline terhadap otoritas penyelenggaraan pemerintahan maupun penyelenggaraan pendidikan.

Perombakan itu pun praktis membuat par peserta kegiatan kecewa. Padahal pada kegiatan sebelumnya, rancangan Peraturan Kearsipan tersebut juga dinarasumberi oleh ANRI yang diwakili Kasubdit Kearsipan Pusat I dan III ANRI.

"Tapi kok sekarang tiba-tiba dirombak total oleh direkturnya. Terlebih rancangan ini hanya memodifikasi Permenristekdikti dan Permendikbud tentang penyelenggaraan kearsipan yang lalu. Kenapa sekarang saat dikembalikan ke Kemendikbud, kewenangan membina kearsipan menjadi tidak boleh?" ungkap salah satu peserta.

Hal ini pun dinilai menjadi bukti inkonsistensi ANRI di mana kearsipan ditarik sebagai wilayah binaan ANRI sedangkan urusan kepegawaian, keuangan, dan BMN dari perguruan tinggi masih diurusi kementerian.

"Sedangkan secara logika dari urusan-urusan tersebut menghasilkan arsip yang harus dikelola dengan baik," tambah peserta lainnya.

Merasa tak sesuai dengan tujuan awal, kegiatan tersebut pun akhirnya ditutup lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Hasil kegiatan tersebut nantinya akan dilaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi.

"Tujuannya agar segera ditindaklanjuti mengenai apa yang harus dilakukan dalam hal kearsipan yang merupakan salah satu unsur penting pendukung Reformasi Birokrasi," tandas Koordinator Kearsipan Kemendikbud.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya