Berita

Kegiatan Finalisasi Sinkronisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud/Istimewa

Nusantara

Peraturan Kearsipan Mentah, ANRI: PTN Tidak Menginduk Ke Kemendikbud

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 06:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan finalisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud dalam upaya menyikapi perubahan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) sesuai Perpres 72/2019 yang menggabungkan kembali fungsi pendidikan tinggi dari Kemristekdikti ke Kemendikbud secara mengejutkan dirombak total.

Hal itu dibahas dalam kegiatan ‘Finalisasi Sinkronisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud’ pada 21-23 Februari 2020 di Hotel Grand Savero Bogor yang dihadiri delegasi dari perwakilan perguruan tinggi, yakni UI, UNPAD, UPI, UGM, PNJ, Unit Utama Kemendikbud, serta arsiparis Biro Umum dan PBJ Kemendikbud.

"Penyelenggaran kearsipan nasional dilakukan oleh ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional. Berdasarkan UU 43/2009 tentang Kearsipan, kearsipan di lingkungan PT menjadi tanggung jawab pimpinan di lingkungan PT dan tidak dapat diletakkan di bawah Kemendikbud," jelas Direktur Kearsipan Pusat ANRI I, Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.


Diakui Azmi, hal itu memperlihatkan otoritas penyelenggaraan kearsipan inline terhadap otoritas penyelenggaraan pemerintahan maupun penyelenggaraan pendidikan.

Perombakan itu pun praktis membuat par peserta kegiatan kecewa. Padahal pada kegiatan sebelumnya, rancangan Peraturan Kearsipan tersebut juga dinarasumberi oleh ANRI yang diwakili Kasubdit Kearsipan Pusat I dan III ANRI.

"Tapi kok sekarang tiba-tiba dirombak total oleh direkturnya. Terlebih rancangan ini hanya memodifikasi Permenristekdikti dan Permendikbud tentang penyelenggaraan kearsipan yang lalu. Kenapa sekarang saat dikembalikan ke Kemendikbud, kewenangan membina kearsipan menjadi tidak boleh?" ungkap salah satu peserta.

Hal ini pun dinilai menjadi bukti inkonsistensi ANRI di mana kearsipan ditarik sebagai wilayah binaan ANRI sedangkan urusan kepegawaian, keuangan, dan BMN dari perguruan tinggi masih diurusi kementerian.

"Sedangkan secara logika dari urusan-urusan tersebut menghasilkan arsip yang harus dikelola dengan baik," tambah peserta lainnya.

Merasa tak sesuai dengan tujuan awal, kegiatan tersebut pun akhirnya ditutup lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Hasil kegiatan tersebut nantinya akan dilaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi.

"Tujuannya agar segera ditindaklanjuti mengenai apa yang harus dilakukan dalam hal kearsipan yang merupakan salah satu unsur penting pendukung Reformasi Birokrasi," tandas Koordinator Kearsipan Kemendikbud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya