Berita

Kegiatan Finalisasi Sinkronisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud/Istimewa

Nusantara

Peraturan Kearsipan Mentah, ANRI: PTN Tidak Menginduk Ke Kemendikbud

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 06:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan finalisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud dalam upaya menyikapi perubahan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) sesuai Perpres 72/2019 yang menggabungkan kembali fungsi pendidikan tinggi dari Kemristekdikti ke Kemendikbud secara mengejutkan dirombak total.

Hal itu dibahas dalam kegiatan ‘Finalisasi Sinkronisasi Peraturan Kearsipan Kemendikbud’ pada 21-23 Februari 2020 di Hotel Grand Savero Bogor yang dihadiri delegasi dari perwakilan perguruan tinggi, yakni UI, UNPAD, UPI, UGM, PNJ, Unit Utama Kemendikbud, serta arsiparis Biro Umum dan PBJ Kemendikbud.

"Penyelenggaran kearsipan nasional dilakukan oleh ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional. Berdasarkan UU 43/2009 tentang Kearsipan, kearsipan di lingkungan PT menjadi tanggung jawab pimpinan di lingkungan PT dan tidak dapat diletakkan di bawah Kemendikbud," jelas Direktur Kearsipan Pusat ANRI I, Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Diakui Azmi, hal itu memperlihatkan otoritas penyelenggaraan kearsipan inline terhadap otoritas penyelenggaraan pemerintahan maupun penyelenggaraan pendidikan.

Perombakan itu pun praktis membuat par peserta kegiatan kecewa. Padahal pada kegiatan sebelumnya, rancangan Peraturan Kearsipan tersebut juga dinarasumberi oleh ANRI yang diwakili Kasubdit Kearsipan Pusat I dan III ANRI.

"Tapi kok sekarang tiba-tiba dirombak total oleh direkturnya. Terlebih rancangan ini hanya memodifikasi Permenristekdikti dan Permendikbud tentang penyelenggaraan kearsipan yang lalu. Kenapa sekarang saat dikembalikan ke Kemendikbud, kewenangan membina kearsipan menjadi tidak boleh?" ungkap salah satu peserta.

Hal ini pun dinilai menjadi bukti inkonsistensi ANRI di mana kearsipan ditarik sebagai wilayah binaan ANRI sedangkan urusan kepegawaian, keuangan, dan BMN dari perguruan tinggi masih diurusi kementerian.

"Sedangkan secara logika dari urusan-urusan tersebut menghasilkan arsip yang harus dikelola dengan baik," tambah peserta lainnya.

Merasa tak sesuai dengan tujuan awal, kegiatan tersebut pun akhirnya ditutup lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Hasil kegiatan tersebut nantinya akan dilaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi.

"Tujuannya agar segera ditindaklanjuti mengenai apa yang harus dilakukan dalam hal kearsipan yang merupakan salah satu unsur penting pendukung Reformasi Birokrasi," tandas Koordinator Kearsipan Kemendikbud.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya