Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo Syafii/RMOL

Politik

Romo Syafii Minta BPK Turun Tangan Soal Sengketa 47.000 Hektare Lahan Di Padangsidempuan

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 05:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo H.R Muhammad Syafii mendesak Kejaksaan Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) berkoordinasi terkait keberadaan tanah negara seluas kurang lebih 47.000 hektare di register 40 di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Menurutnya, ada indikasi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah terkait tanah tersebut, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pun harus turun tangan.

Tanah kebun sawit itu diakui awalnya dikelola PT Torganda dan PT Torus Ganda milik almarhum DL Sitorus. Namun pada 12 Februari 2006, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan No 2642/K/Pid/2006 berisi kebun seluas 47.000 hektare tersebut dirampas untuk negara, dan DL Sitorus dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar.


Berdasarkan informasi yang didapatnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah mengeksekusi putusan tersebut pada 2009, dan menyerahkan 47.000 haktare lahan sawit yang dimaksud ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui Kadis JB Siringo-Ringo. Persoalan lain muncul karena ada pihak yang mengaku sebagai pemilik kebun sawit tersebut.

Pihak tersebut lalu menggugat KLHK, Kejaksaan Agung, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri Padang Sidempuan. Hasilnya, PN Padang Sidempuan mengabulkan gugatan pada tahun 2015, sebagaimana termuat dalam putusan No. 37/Pdt.G/2015/PN.PSP dan putusan No 46/Pdt.G/2015/PN.PSP.

Amar putusan PN Padang Sidempuan menyatakan bahwa putusan pidana MA No. 2642 terkait merampas kebun sawit seluas 47.000 hektar adalah tidak sah dan batal demi hukum.

Pertimbangan majelis, karena masyarakat terbukti secara sah sebagai pemilik tanah tersebut yang diduduki secara turun temurun tujuh generasi, dan memiliki 12.000 sertifikat hak milik dari BPN.
 
"Itu sangat tidak berkeadilan, sebab bertentangan dengan putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sulit untuk memahami bahwa ada putusan perdata di tingkat PN bisa menilai putusan pidana yang telah berlalu dan berkekuatan hukum tetap pada level peradilan yang lebih tinggi yakni MA," tegas Romo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III di DPR, belum lama ini.

Dia menyayangkan banyaknya dugaan uang negara yang bocor terkait 47.000 haktare kebun sawit yang sejatinya sudah jadi milik negara tersebut. Nilainya pun fantatis dengan estimasi mencapai Rp 27 triliun rupiah.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak pimpinan Komisi III DPR meminta BPK RI melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap tingkat kepatuhan seluruh institusi yang terlibat dalam pelaksanaan perampasan lahan hutan negara tersebut.

"Karena di atas tanah negara tersebut terbukti telah lama dimaanfaatkan secara ekonomi oleh pihak entah itu ahli waris dari terdakwa dalam putusan inkrah tahun 2006," terangnya.

"Opsi lain dari kami untuk dipertimbangkan apabila realisasi atas keputusan RDP ini berlarut-larut dilaksanakan oleh KLHK, adalah negara menuntut pailit seluruh perusahaan dan atau badan hukum yang terlibat," pungkas anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya