Berita

Ketua DPD RI bersama pimpinan penegak hukum dalam seminar nasional/Istimewa

Politik

Di Hadapan KPK-Polri-Kejaksaan, LaNyalla Curhat Banyak Pejabat Daerah Takut Ambil Kebijakan

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 00:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aparat penegak hukum diminta lebih mengedepankan upaya pencegahan dan tak mencari-cari kesalahan pemangku kebijakan di daerah. Sebab selama ini pejabat daerah kerap takut dalam mengambil kebijakan lantaran enggan berurusan dengan aparat hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Seminar Nasional bertema 'Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah' di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin (24/2).

"Mereka takut bahkan ragu, termasuk dalam melaksanakan belanja daerah, karena adanya pengalaman berurusan dengan aparatur penegak hukum. Ini salah satu penyebab masih besarnya angka SILPA di banyak daerah,” tegas LaNyalla di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang turut hadir.


Sejatinya, pihaknya sangat menghormati penegakan hukum secara baik dan benar. Namun yang tak kalah penting, percepatan pembangunan demi peningkatan pertumbuhan dan pemerataan juga perlu didukung.

"Semua harus bekerja untuk memajukan daerah. Mulai dari Gubernur, Bupati Walikota, Kepala Desa, bahkan sampai Kepala Sekolah. Ini karena mereka mengelola anggaran untuk masyarakat,” tandasnya.

Hal itu diamini oleh tiga pimpinn lembaga hukum yang hadir. Bahkan Wakapolri, Komjen Gatot menyampaikan bahwa kapolri telah memberi warning kepada seluruh jajaran di daerah, mulai dari Kapolda sampai ke bawah agar tidak main-main dengan program percepatan pembangunan.

“Laporkan langsung ke kami, pasti kami tidak lanjuti,” tegasnya.

Pun demikian dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Pihaknya akan memperhatikan atensi DPD RI, terutama terkait temuan di lapangan oleh DPD RI tentang masih banyaknya pejabat di daerah yang takut melakukan belanja anggaran.

“Terutama Kepala Desa ya, karena mungkin ketidaktahuan atau kelemahan di pemahaman administrasi pemerintahan. Itu akan menjadi perhatian kami. Tentu kami akan melihat dengan jernih, apakah kesalahan administrasi atau bukan," jelas Burhanuddin.

Di sisi lain, Ketu KPK, Firli Bahuri memastikn pihaknya tak akan melakukan kriminalisasi kepada siapapun.

“Kami akan melihat apakah ada mens rea (niat jahat) atau tidak. Pidana atau bukan. Itu sebagai landasan kami melakukan penyidikan,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya