Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Temukan Kejanggalan Rencana Mutasi Jabatan Di Pemprov Banten, KASN Panggil Pansel

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menemukan kejanggalan dokumen yang dikirimkan panitia seleksi (Pansel) rotasi dan mutasi pejabat Pemprov Banten. Temuan tersebut berdasarkan hasil penelitian dokumen.

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bakal melakukan mutasi untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Untuk mengisi tiga jabatan itu, terdapat enam pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten yang dievaluasi dan dipertimbangkan.

Mereka adalah Kepala Biro Hukum Agus Mintono; Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Komari; dan Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan (Adpem), Mahdani.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pariwisata Eneng Nurcahyati; Kepala Biro Organisasi Dian Wirtadipura; serta Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Banten, Nana Suryana.
 
Asisten Komisioner (Askom) Bidang Monitoring dan Evaluasi pada KASN, Kusen Kusdiana mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan atas satu nama pejabat dari dokumen rotasi mutasi yang diberikan Pansel ke KASN. Ia juga mengaku, dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Pansel rotasi mutasi jabatan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Ada kejanggalan, satu pejabat yang menjadi sorotan. Kita akan panggil dulu orang panselnya," kata Kusen saat dihubungi Kantor Berita RMOLBanten melalui pesan singkat, Minggu (23/2).

Namun sayangnya, Kusen enggan membeberkan nama pejabat yang dimaksud.

"Yang pasti ada satu orang," ujarnya.

Saat ditanya hasil evaluasi dua lelang jabatan untuk Asda I dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kusen mengaku, hal itu akan diproses setelah persoalan kejanggalan diselesaikan.

"Kita akan rekomendasikan setelah persoalan rotasi dan mutasi selesai dulu," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya