Berita

Firli Bahuri/RMOL

Politik

Jika Ada Bukti Baru, Ketua KPK Pastikan 36 Kasus Yang Dihentikan Bisa Dibuka Kembali

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jika ditemukan bukti-bukti baru dari 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipastikan bisa kembali dibuka untuk dilanjutkan.

Demikian ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

"Kalau ada bukti baru, bisa dong (dilanjutkan penyelidikan)," ujar Firli Bahuri.


Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa dihentikannya 36 kasus tersebut telah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Karena itu, Firli Bahuri memastikan bahwa penghentian kasus di lembaga antirasuah tersebut bukanlah sesuatu hal yang aneh.

"Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai. Begitu hari pertama kami masuk, tentu kita lihat berapa sih perkara enggak selesai, karena orang-orang juga menanyakan kan? Jumlah ditahap penyelidikan ada 366 (kasus), ditahap penyidikan ada 133 dan ini harus kita selesaikan semua," jelasnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga menyatakan bahwa KPK tidak akan menyebut pihak manapun terkait 36 kasus yang dihentikan itu apakah masih ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu.

Sebab, hal ini sesuai mekanisme penyelidikan yang bersifat rahasia dan tertutup.

"Yang pasti adalah kita lihat dulu apa yang dimaksud dalam penyilidikan, penyelidikan adalah serangkaian yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan satu peristiwa, dan menentukan apakah peristiwa ini merupakan suatu peristiwa yang bisa dinaikan penyidikan atau tidak? itu konsepnya," urainya.

"Jadi, kita tidak lihat siapa yang melakukan, tidak," imbuhnya menegaskan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya