Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

Dewas KPK Enggan Campuri Urusan Penghentian Penyedikan 36 Kasus

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mencampuri polemik penghentian 36 kasus di tahap penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Menurut Syamsuddin, Dewas tidak akan mencampuri polemik tersebut lantaran penghentian penyelidikan bukan ranah Dewas.

"Dewas tidak akan mencampuri soal penghentian penyelidikan yang dilakukan pimpinan KPK," ucap Syamsuddin Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/2).


Sedangkan anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho menganggap penghentian 36 perkara ditahap penyelidikan yang dilakukan oleh pimpinan KPK bukanlah sebuah polemik.

"Kalau kami gak ada polemik," singkat Albertina Ho saat dikonfirmasi terpisah.

Diketahui, penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan yang disampaikan oleh pimpinan KPK sebelumnya menjadi polemik dan perdebatan di masyarakat.

Banyak pihak yang menganggap penghentian penyelidikan tersebut tidak pantas disampaikan kepada publik walaupun tujuan KPK saat ini ingin transparan.

Bahkan, masyarakat pun bertanya-tanya terhadap 36 perkara yang dihentikan. Masyarakat meminta agar KPK mengungkapkan detail 36 kasus tersebut.

Hanya saja, KPK enggan membeberkan detail 36 perkara itu dengan alasan tidak diperbolehkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya