Berita

Surya Paloh dan Bambang Soesatyo/Net

Publika

Korporatokrasi

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 09:15 WIB

IDEOLOGI dan konstitusi ambruk saat ini. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarayan Perwakilan tidak terwujud. MPR sebagai lembaga tertinggi menurut UUD 1945 telah rontok kekuasaannya dibuldozer Amandemen.

MPR menjadi "neben" dengan presiden. Meski secara teori hukum tata negara masih ada DPR dan DPD, namun dalam praktiknya DPR itu lemah apalagi DPD.

DPR sebagai konfigurasi kekuatan partai politik terbawa dalam arus dukungan dan kebersamaan dengan presiden. Konsekuensinya peta kekuatan politik DPR subordinat presiden. Pengawasan bersifat gradual tidak fundamental. Presiden memiliki posisi yang kuat, meskipun mungkin saja kapasitas figur bisa lemah.


Problema terbesar adalah support korporasi pada keterpilihan presiden dan support tersebut berkonsekuensi pada ketergantungan. Ini adalah benih korporatokrasi yang telah menggeser asas demokrasi permusyawaratan sebagai amanat Ideologi dan konstitusi. Sulit untuk menyangkal saat ini sistem pemerintahan kita adalah oligarkhi dan korporatokrasi.

Dua petinggi negara atau partai yang dikenal sebagai "orang dalam" menguak fakta ini.

Pertama adalah Surya Paloh yang berpidato "keras" di depan civitas academica Universitas Indonesia. Negara Indonesia telah menjadi negara kapitalis dan liberalis ungkapnya. Kekuatan kapital menentukan jabatan jabatan politik. Artinya kekuasaan ditentukan oleh kekayaan. Sumber kapitalisme adalah korporasi.

Kedua, ucapan Bambang Soesetyo, Ketua MPR, politisi Partai Golkar, koalisi presiden. Menurutnya, untuk menjadi ketua umum sebuah parpol ia harus mendapat dukungan dana Rp 1 triliun. Ditarik ke belakang dipastikan peran pemilik korporat yang ikut bermain. Beberapa pemerhati mensinyalir peran para taipan, penguasa ekonomi negara.

Fenomena menguatnya korporatokrasi adalah lumpuhnya lembaga anti riswah KPK melalui revisi UU KPK. Kekuasaan Dewan Pengawas yang besar dapat menjadi kepanjangan tangan presiden. Korupsi selalu dicirikan dengan  kerjasama antara pejabat dengan pengusaha.

Ditambah dengan penghancuran banyak undang undang yang "dilibas" oleh apa yang dikenal dengan omnibus law. Omnibus law dibuat lebih untuk memperkuat posisi  investor atau pengusaha. Omnibus law perpajakan juga berorientasi pada investasi.

Negara Indonesia dalam bahaya. Demokrasi sedang babak belur. Pancasila yang gencar didengungkan justru untuk menutupi perilaku yang menyimpang dari Pancasila. Konstitusi yang menjadi benteng menjadi tafsir dominan  mengokohkan posisi korporasi.

Para pengusaha besar menjadi pengendali negara.

Korporatokrasi (corporate state) cenderung membentuk negara kriminal (criminal state) yang ditandai oleh kejahatan kerah putih (white collar crime), kejahatan terorganisasi dalam bentuk sindikat atau mafia, serta kejahatan perusahaan negara yaitu BUMN sebagai perahan politik.

Indonesia dalam bahaya. Bergerak terus menuju negara kriminal.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya