Berita

Surya Paloh dan Bambang Soesatyo/Net

Publika

Korporatokrasi

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 09:15 WIB

IDEOLOGI dan konstitusi ambruk saat ini. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarayan Perwakilan tidak terwujud. MPR sebagai lembaga tertinggi menurut UUD 1945 telah rontok kekuasaannya dibuldozer Amandemen.

MPR menjadi "neben" dengan presiden. Meski secara teori hukum tata negara masih ada DPR dan DPD, namun dalam praktiknya DPR itu lemah apalagi DPD.

DPR sebagai konfigurasi kekuatan partai politik terbawa dalam arus dukungan dan kebersamaan dengan presiden. Konsekuensinya peta kekuatan politik DPR subordinat presiden. Pengawasan bersifat gradual tidak fundamental. Presiden memiliki posisi yang kuat, meskipun mungkin saja kapasitas figur bisa lemah.


Problema terbesar adalah support korporasi pada keterpilihan presiden dan support tersebut berkonsekuensi pada ketergantungan. Ini adalah benih korporatokrasi yang telah menggeser asas demokrasi permusyawaratan sebagai amanat Ideologi dan konstitusi. Sulit untuk menyangkal saat ini sistem pemerintahan kita adalah oligarkhi dan korporatokrasi.

Dua petinggi negara atau partai yang dikenal sebagai "orang dalam" menguak fakta ini.

Pertama adalah Surya Paloh yang berpidato "keras" di depan civitas academica Universitas Indonesia. Negara Indonesia telah menjadi negara kapitalis dan liberalis ungkapnya. Kekuatan kapital menentukan jabatan jabatan politik. Artinya kekuasaan ditentukan oleh kekayaan. Sumber kapitalisme adalah korporasi.

Kedua, ucapan Bambang Soesetyo, Ketua MPR, politisi Partai Golkar, koalisi presiden. Menurutnya, untuk menjadi ketua umum sebuah parpol ia harus mendapat dukungan dana Rp 1 triliun. Ditarik ke belakang dipastikan peran pemilik korporat yang ikut bermain. Beberapa pemerhati mensinyalir peran para taipan, penguasa ekonomi negara.

Fenomena menguatnya korporatokrasi adalah lumpuhnya lembaga anti riswah KPK melalui revisi UU KPK. Kekuasaan Dewan Pengawas yang besar dapat menjadi kepanjangan tangan presiden. Korupsi selalu dicirikan dengan  kerjasama antara pejabat dengan pengusaha.

Ditambah dengan penghancuran banyak undang undang yang "dilibas" oleh apa yang dikenal dengan omnibus law. Omnibus law dibuat lebih untuk memperkuat posisi  investor atau pengusaha. Omnibus law perpajakan juga berorientasi pada investasi.

Negara Indonesia dalam bahaya. Demokrasi sedang babak belur. Pancasila yang gencar didengungkan justru untuk menutupi perilaku yang menyimpang dari Pancasila. Konstitusi yang menjadi benteng menjadi tafsir dominan  mengokohkan posisi korporasi.

Para pengusaha besar menjadi pengendali negara.

Korporatokrasi (corporate state) cenderung membentuk negara kriminal (criminal state) yang ditandai oleh kejahatan kerah putih (white collar crime), kejahatan terorganisasi dalam bentuk sindikat atau mafia, serta kejahatan perusahaan negara yaitu BUMN sebagai perahan politik.

Indonesia dalam bahaya. Bergerak terus menuju negara kriminal.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya