Berita

Erick Thohir (kanan)/Net

Publika

BUMN: If You Fail To Plan, Then You Plan To Fail

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 20:34 WIB

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir beberapa hari yang lalu mengeluh. Mayoritas BUMN belum menyetorkan Business Plan, padahal sudah memasuki bulan kedua di tahun 2020. Menteri Erick menyoal kinerja bawahannya di ruang publik.
 
Artinya apa? Bisa dibilang mayoritas BUMN menjalankan bisnisnya tanpa perencanaan. Semestinya, perusahaan yang menjalankan tata kelola dengan baik, umumnya telah merancang Business Plan (BP), sebelum akhir tahun buku, dengan mempertimbangkan kinerja usaha tahun berjalan dan juga analisa eksternal maupun internal perusahaan.
 
Disisi lain, patut menjadi pertanyaan kita semua, apa fungsi dewan komisaris dan juga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang biasanya dilakukan pada akhir tahun?  Lazimnya juga pada RUPS ini mengesahkan Annual Report dan kemudian juga BP untuk tahun berikutnya. Lantas dimana fungsi pengawasan di BUMN selama ini?


Perusahaan harusnya mampu mendesain dan merancang rencana kerja (Business Plan, Business Initiative hingga ke Action Plan), dengan mempertimbangkan sumber daya perusahaan yang ada (modal, SDM, waktu, alat produksi dan lainnya) termasuk peluang dan tantangan eksternal. Sehingga sumber daya yang ada, mampu dikelola dan disinergikan dengan baik.

Nah, dengan sumber daya perusahaan yang tentu saja terbatas, maka akan melahirkan skala prioritas apa yang akan menjadi tujuan dan akan dicapai perusahaan.
Walaupun kemudian, setelah rencana bisnis ditetapkan, tetap harus dilakukan evaluasi secara berkala. Apakah rencana bisnis yang sudah ditetapkan, masih sesuai dengan realitas yang ada. Disini letak celah melakukan penyesuaian-penyesuaian, sepanjang diperlukan.

Apabila kamu gagal membuat perencanaan, barangkali kamu memang merencanakan untuk gagal (if you fail to plan, then you plan to fail). Bila korporasi ingin menerapkan Good Corporate Governance, maka salah satu yang harus dilakukan adalah perencanaan yang baik, agar kinerja korporasi bisa dikontrol.

Tidaklah menjadi hal yang aneh, apabila kemudian Menteri BUMN mengemukakan kekecewaannya. Justru yang aneh, selama ini perusahaan dijalankan berdasarkan apa? Perasaan dan selera?

Semoga saja, setelah Menteri Erick ‘menggebrak’ BUMN, hasilnya akan membuat perusahaan-perusahaan plat merah yang ada menjadi baik. Kinerja korporasi dan manajemen di BUMN dipraktikkan secara profesional, berlandaskan pencapaian tujuan yang jelas. Selamat bekerja Mas Menteri Erick. [R]

Penulis: Dr. Andi Desfiandi, MA
Ketua IKA UNPAD Lampung

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya