Berita

Direktur Indo Barometer, M.Qodari (berdiri) saat rilis hasil survei/RMOL

Politik

Survei Pemimpin 2024, Indo Barometer: Untuk Bisa Dipilih Harus Disukai

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga survei Indo Barometer melakukan survei nasional yang diberi tajuk 'Mencari Pemimpin: Road To Capres dan Parpol 2024'.

Direktur eksekutif Indo barometer Muhammad Qodari menjelaskan, meski kata beberapa kalangan menilai survei dilakukan terlalu cepat, namun menurut Qodari hal itu adalah hal yang wajar.

Qodari mengatakan mencari pemimpin khususnya presiden merupakan perjalanan panjang dan memerlukan beberapa syarat penting.


"Lebih baik di omongin sekarang dari pada nanti dapat yang nggak enak," ungkapnya saat merilis survei di Hotel Century Park Senayan, Minggu (23/2).

Qodari membagi hasil surveinya dalam beberapa bentuk kategori. Ia menggunakan istilah liga. Diantaranya liga tokoh partai, liga Kabinet Indonesia maju, liga kepala daerah, dan liga kursi DPR.

Pelaksanaan survei dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia yang meliputi 34 provinsi. Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1200 responden dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden Survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling. Dengan waktu pengumpulan data mulai tanggal 9 hingga 15 Januari 2020 teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner

"Untuk bisa dipilih harus disukai dan untuk disukai ya di kenal. Saya pernah berhipotesa, cepat atau lambat presiden datang dari kepala daerah. Tidak butuh waktu lama, survei saya terbukti kemarin," jelas Qodari.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya