Berita

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)/RMOL

Presisi

Respon Usulan Mahfud MD, Kabareskrim Akan Keluarkan TR Restorative Justice

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengusulkan agar Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kata Mahfud MD, Polsek harus lebih meningkatkan upaya pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dalam konsep keadilan restoratif (restorative justice).

Merespon hal tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat bakal mengeluarkan telegram (TR) terkait upaya restorative justice.


“Akan kita berikan TR soal mana kasus yang harus direstorative justice,” kata Sigit saat ditemui usai memberikan materi Bimteknas PKS di Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (22/2).

TR tersebut, sambung Sigit untuk memberikan pehaman kepada anggota Polri dilapangan bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir atau ultimum remedium bagi kasus-kasus yang sederhana seperti sengketa keluarga.

“Ini tentunya restorative justice menjadi penting. Harus ada kemaslahatan harus ada keadilan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sigit, Polsek tetap diperbolehkan tetap melakukan upaya penegakan hukum jika memang hal tersebut dibutuhkan.

“Jika selama itu dibutugkan, boleh,” pungkasnya.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya