Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Istimewa

Politik

Jangan Koruptif, Ini Catatan Untuk Pemerintah Dan DPR Efektifkan Omnibus Law

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 23:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada tiga poin penting yang harus dicermati pemerintah, DPR RI dan publik dalam melihat Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, Omnibus Law Cipta Kerja dimaksudkan untuk mempermudah investasi asing masuk ke Indonesia.

"Oleh karena itu, pemerintah dan DPR sepatutnya fokus pada efisiensi perizinan dan insentif berinvestasi, bukan menciptakan aturan-aturan yang mengorbankan kesejahteraan buruh atau menempatkan nasib buruh pada level yang lebih rendah dalam Omnibus Law ini," kata Gde dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (21/2).


Pemerintah, jelasnya, dapat mengkreasikan aturan-aturan atau biaya investasi yang kompetitif dengan Vietnam, Thailand dan Malaysia tanpa perlu mengurangi apa yang telah didapat buruh selama ini.

Misalnya dengan memberikan insentif progresif kepada investasi yang menggunakan tenaga kerja Indonesia di atas 80%. "Atau insentif progresif untuk investasi yang export oriented, atau bahan baku domestik di atas 80%," sambungnya.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah perlunya jaminan implementasi Omnibus Law, seperti aturan teknis yang benar-benar menjamin terciptanya efisiensi.

Sebab ia mengamini selain adanya aturan tumpang tindih, biaya perizinan investasi tidak efisien karena mental koruptif birokrasi. Dengan kata lain, efektifitas Omnibus Law dalam menarik investasi akan sangat ditentukan oleh praktik birokrasi.

"Apa yang terkesan bagus dalam narasi akan gagal jika birokrasinya masih koruptif. Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja harus didukung penuh oleh para buruh dan pemerintah daerah," lanjut Gde Siriana.

Hal ketiga yang tak kalah penting yakni jangan sampai omnibus law justru menghidupkan kembali sentralisme di tengah usaha desentralisme otonomi daerah.

"Pemerintah daerah harus diajak terlibat dalam pembahasan Omnibus Law dan memahami betul isi dan tujuannya sehingga implementasinya di daerah juga efektif dan seragam," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya