Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Istimewa

Politik

Jangan Koruptif, Ini Catatan Untuk Pemerintah Dan DPR Efektifkan Omnibus Law

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 23:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada tiga poin penting yang harus dicermati pemerintah, DPR RI dan publik dalam melihat Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, Omnibus Law Cipta Kerja dimaksudkan untuk mempermudah investasi asing masuk ke Indonesia.

"Oleh karena itu, pemerintah dan DPR sepatutnya fokus pada efisiensi perizinan dan insentif berinvestasi, bukan menciptakan aturan-aturan yang mengorbankan kesejahteraan buruh atau menempatkan nasib buruh pada level yang lebih rendah dalam Omnibus Law ini," kata Gde dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (21/2).


Pemerintah, jelasnya, dapat mengkreasikan aturan-aturan atau biaya investasi yang kompetitif dengan Vietnam, Thailand dan Malaysia tanpa perlu mengurangi apa yang telah didapat buruh selama ini.

Misalnya dengan memberikan insentif progresif kepada investasi yang menggunakan tenaga kerja Indonesia di atas 80%. "Atau insentif progresif untuk investasi yang export oriented, atau bahan baku domestik di atas 80%," sambungnya.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah perlunya jaminan implementasi Omnibus Law, seperti aturan teknis yang benar-benar menjamin terciptanya efisiensi.

Sebab ia mengamini selain adanya aturan tumpang tindih, biaya perizinan investasi tidak efisien karena mental koruptif birokrasi. Dengan kata lain, efektifitas Omnibus Law dalam menarik investasi akan sangat ditentukan oleh praktik birokrasi.

"Apa yang terkesan bagus dalam narasi akan gagal jika birokrasinya masih koruptif. Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja harus didukung penuh oleh para buruh dan pemerintah daerah," lanjut Gde Siriana.

Hal ketiga yang tak kalah penting yakni jangan sampai omnibus law justru menghidupkan kembali sentralisme di tengah usaha desentralisme otonomi daerah.

"Pemerintah daerah harus diajak terlibat dalam pembahasan Omnibus Law dan memahami betul isi dan tujuannya sehingga implementasinya di daerah juga efektif dan seragam," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya