Berita

Ketua Front Pembela Islam (FPI), KH. Sobri Lubis saat orasi dari atas mobil komando/RMOL

Politik

Saran Ketua FPI: Koruptor Nggak Perlu Dipenjara, Cukup Dipotong Tangan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus tegas dalam memberantas korupsi di negeri ini. Terlebih, belum genap seratus tahun utang Indonesia sudah menggunung dan akan menyengsarakan masa depan rakyat Indonesia.

Begitu kata Ketua Front Pembela Islam (FPI), KH. Sobri Lubis saat berorasi di Aksi 212 yang mengangkat tema “Berantas Megakorupsi, Selamatkan NKRI” yang digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (21/2).

Untuk itu, Sobri Lubis menyarankan kepada pemerintah untuk menerapkan hukum Islam kepada para koruptor, yakni dengan memberlakukan hukuman potong tangan.


"Kita buat kesepakatan, korupsi di bawah Rp 1 miliar potong tangan. Bagaimana setuju?" ungkap Sobri disambut teriakan dukungan dan takbir peserta aksi.

“Nggak usah dipenjara itu malah bikin negara  rugi. Kenapa? Dipenjara orang dikasih makan. Dia enak selfie-selfie. Sedangkan orang miskin yang jujur, berjuang nggak dikasih makan negara," lanjutnya.

Sementara bagi mereka yang kedapatan korupsi di atas Rp 1 miliar, maka negara tidak perlu lagi berkompromi. Lebih baik berikan hukuman berupa potong leher alias hukuman mati.

Menurutnya, salah satu tujuan hukum Islam adalah menciptakan efek jera dan pelajaran untuk orang lainnya. Tentu ini berbeda dengan hukum sekarang, yang menurutnya justru memberi kenyamanan dan melindungi para pelaku.

"Jadi mau koruptor dipenjara atau dipotong tangannya? Kalau sudah buntung suruh masuk kantor. Nanti temennya tobat. InsyaAllah duit rakyat aman," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya