Berita

Guru Besar Sejarah Universitas Padjajaran, Nina Herlina Lubis/RMOLJabar

Politik

Soal Nama Ciamis Menjadi Galuh, Guru Besar Unpad: Itu Hal Yang Mudah

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 10:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Wacana mengbah nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh sudah muncul sejak era Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Bahkan sejak 2006 silam, Profesor Sobana Hardjasaputra pun pernah mengusulkan hal itu.

Saat selesai Pilkada, banyak tokoh masyarakat yang mengusulkan kembali perubahan nama Ciamis itu ke Pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra. Namun sampai saat ini usulan itu belum juga terealisasi.

Guru Besar Sejarah Universitas Padjajaran, Nina Herlina Lubis mengatakan, perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh bukan perkara yang sulit. Karena perundang-undangan yang mengatur hal itu sudah jelas. Pernyataan Prof Nina itu bukan omong kosong, pasalnya dia sudah pernah melakukan itu di beberapa kabupaten/kota lain.


“Mengubah nama kabupaten/kota mudah itu. Kan dulu, sejarahnya, Kabupaten Galuh diganti namanya menjadi Ciamis pada tahun 1915. Kalau mau diubah lagi menjadi kabupaten Galuh itu ada aturannya,” kata Nina di Pendopo Ciamis, Kamis (20/2).

Langkah pertama, sebut Prof Nina,  Pemerintah Kabupaten Ciamis harus membuat naskah akademik yang melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

“Kita harus membuat naskah akademis. Harus ada ahli sosiologi, ahli antropologi, dan ahli hukum,” ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

“Setelah naskah akademis ini dibuat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus membuat panitia khusus (Pansus). Naskah akademik yang dibuat tim (kemudian) diserahkan Bupati kepada DPRD,” lanjutnya.

Pansus itu harus membaca laporan naskah akademis. Lalu, lanjutnya, DPRD mengadakan Focus Group Discussion (FGD), dengan mengundang stakeholder, tokoh masyarakat dan para pembuat naskah akademik.

“Setelah selesai itu, kami membuat laporan hasil uji publik biasanya langsung di-vooting. Jadi laporan ini digodok oleh Pansus DPRD. Selanjutnya Pansus yang melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, lantaran sudah pernah melakukan perubahan nama di beberapa kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sehingga, Nina sudah punya tim untuk melakukan perubahan nama itu.

Pengalaman yang pernah dia lakukan bahkan waktu yang diperlukan untuk merubah nama kabupaten/kota pun tidak lebih dari setahun.”Saya mah tidak setahun, kurang dari setahun,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, dana untuk perubahan nama kabupaten/kota juga terbilang kecil.  Prof Nina mengungkapkan biaya untuk naskah akademik dan seminar uji publik memakan biaya sekitar Rp 70 juta.

Kemudian, lanjutnya, ada biaya untuk Pansus. Pansus itu kemudian rapat dan melakukan satu di Banding.

“Biasanya, untuk studi banding saya arahkan. Pergi ke kabupaten yang sudah pernah diubah namanya,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya