Berita

Kinerja KPK makin disorot masyarakat/RMOL

Politik

KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dalam 2 Bulan, ICW: Sudah Diprediksi !

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan 36 kasus dugaan korupsi di tingkat penyelidikan, tepat 2 bulan dipimpin oleh Firli Bahuri dkk.

Penghentian puluhan perkara di tahap penyelidikan tersebut sudah diprediksi sejak pimpinan KPK saat ini dilantik dengan menggunakan UU KPK yang baru.

"Fenomena penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan sudah jauh diprediksi akan terjadi ketika Firli Bahuri dan empat orang lainnya dilantik menjadi Pimpinan KPK. Hal tersebut terbukti dari beredarnya pernyataan resmi KPK," ucap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah melalui keterangannya, Jumat (21/2).


Wana menambahkan, penghentian penyelidikan tersebut membuat masyarakat semakin pesimistis terhadap kondisi lembaga antirasuah tersebut.

"Kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimistis dengan kinerja pimpinan KPK. Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020. Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima," jelasnya.

Sehingga, Wana pun memprediksi tingkat kepercayaan publik kepada KPK saat ini akan terus turun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan banyaknya jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan, hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menghentikan 36 perkara di tingkat penyelidikan pada Kamis (20/2). Penghentian itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelaku tindak pidana.

KPK menghentikan perkara-perkara tersebut lantaran belum mampu mendapatkan dua alat bukti permulaan. Apalagi, dari 36 perkara tersebut ada yang sejak 2011 belum naik ke tahap penyidikan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya