Berita

Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy (ketiga kanan) saat jadi pembicara dalam diskusi yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bertajuk "Pasal Petaka RUU Cilaka" di Kantor Walhi/RMOL

Politik

RUU Ciptaker Sebatas Upaya Liberalisasi Ekonomi Dari Pemerintah

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Omnibus Law Rancangan UU (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah diserahkan pemerintah ke DPR merupakan upaya liberalisasi ekonomi.

Begitu kata Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy saat jadi pembicara dalam diskusi yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bertajuk "Pasal Petaka RUU Cilaka" di Kantor Walhi Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

“Ini adalah upaya liberalisasi ekonomi yang diongkosi dengan pelacuran ruang hidup dan perbudakan modern. Liberalisasi ekonomi ini kelihatan jelas banget," ujarnya.

Elena Ekarahendy menguraikan bahwa RUU Ciptaker bukan hanya akan berdampak atau dirasakan oleh pekerja buruh. Seluruh pekerja di perusahaan-perusahaan juga akan mengalami dampak buruknya.

“Ini berdampak pada semua lini tenaga kerja. Kerja di pabrik, kerja di kampus bekerja di NGO bekerja di ruang-ruang dingin ber-AC di Thamrin dan SCBD. Semua pekerja ini akan mendapatkan Cilaka dari RUU ini," tegasnya.

Bukan tanpa alasan, Elena Ekarahendy mencatat banyak pasal yang akan memberatkan para pekerja di Indonesia. Salah satunya, akan membuat para pekerja bekerja secara temporer.

Artinya, para generasi penerus bangsa terancam tidak akan menjadi pekerja tetap di sebuah perusahaan.

“Mereka akan mustahil akan menjadi pekerja tetap," jelas Elena Ekarahendy.

Tidak hanya itu, Elena Ekarahendy juga menganggap pernyataan pemerintah yang menyebut omnibus law bertujuan agar pekerja di Indonesia siap menghadapi ekonomi digital, sebatas omong kosong.

Pasalnya, tidak ada solusi yang ditawarkan pemerinta atas kendala yang dialami oleh pekerja di bidang ekonomi digital. Masalah yang dimaksud berkaitan dengan jam kerja padat dan upah yang cenderung minim.

“Malah sekarang mereka mustahil untuk jadi pekerja tetap," tegasnya.

Seharusnya kata Elena, pemerintah bisa memberikan respon atau solusi yang lebih baik untuk pekeja Indonesia agar lebih maju dalam segi hal ekonomi. Tapi yang ada, mereka merespon dengan sangat ceroboh.

“Dengan sangat konvensional, yaitu dengan logika liberalisasi ekonomi lewat omnibus law,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya