Berita

Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi (kanan) /RMOL

Politik

Walhi: Omnibus Law Akan Mengubah Korporasi Menjadi VOC

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR RI seakan mengembalikan Indonesia seperti zaman penjajahan di mana saat itu perdagangan tanah air dikuasai oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

"Kalau kami lihat, posisi korporasi ke depan itu kurang lebih seperti VOC soal haknya sumber daya alam, bagaimana rakyat itu diisolasi, tidak punya hak dan peran negara yang melayani VOC," kata Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi di Kantor WALHI, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Jika RUU yang di dalamnya terdapat rencana penghapusan sejumlah pasal di UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disepakati, maka menurut WALHI korporasi akan mendapat hak imunitas.

Nantinya, korporasi tidak bisa dipidana jika melakukan kerusakan lingkungan lantaran hak berada di tangan presiden.

RUU tersebut juga menurut Walhi telah menghilangkan hak orang atau masyarakat Indonesia untuk melakukan gugatan terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap dapat merusak lingkungan.

"Di RUU ini, hak keberatan dihilangkan dalam proses Amdal. Orang yang terdampak langsung, keberatannya itu enggak akan berguna," lanjut Zenzi.

Walhi juga menyoroti soal peran dan kewajiban pemerintah dalam melindungi lingkungan. Dimana, kewenangan Pemda melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap suatu kegiatan yang berdampak pada lingkungan akan diambil alih oleh presiden.

Penyerahan kewenangan kepada presiden ini akan makin mengkhawatirkan lantaran akses masyarakat untuk menggugat dihilangkan.

"Di RUU Omnibus Law ini ruang untuk menggugat penerbit izin itu dihilangkan, jadi tidak bisa digugat pidana penjara," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya