Berita

Airlangga Hartarto dan Joko Widodo/Net

Politik

Soal Pasal Kontroversial RUU Ciptaker, Airlangga Bela Jokowi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 14:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polemik mengenai omnibus law RUU Cipta Kerja masih menciptakan banyak pertanyaan dan perdebatan di publik. Lantaran RUU tersebut juga dianggap akan memberikan kewenangan yang lebih besar pada presiden.

Ada beberapa pasal yang menimbulkan kontroversi dalam omnibus law ini. Pertama adalah pasal 170 yang menyatakan presiden bisa menerbitkan peraturan pemerintah (PP) guna mengubah ketentuan UU, termasuk aturan baru maupun UU yang tidak diubah dalam omnibus law.

Pasal ini dianggap tidak sesuai dengan hirarki konstitusi, di mana yang bisa mengganti atau mengubah UU hanya UU dan peraturan perundang-undangan (Perppu) yang kemudian harus disetujui DPR.


Selain itu, juga ada pasal 166 untuk mengubah pasal 251 dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 166 menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat digugurkan oleh peraturan presiden (Perpres).

Menanggapi berbagai kontroversi yang disebabkan omnibus law RUU Cipta Kerja, Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara. Menurutnya, "penambahan" kewenangan presiden dianggap perlu untuk mengantisipasi potensi upaya memakzulkan Presiden Joko Widodo.

Menurut ketua umum Partai Golkar itu, presiden bisa saja dimakzulkan meski kesalahan terjadi di menteri. Oleh karena itu, menurutnya, sudah ada waktu untuk memberikan presiden kewenangan demi memperbaiki kinerja para pembantunya.

"Jadi kami memberikan diskresi kepada presiden," ujar Airlangga kepada para pemimpin media di Jakarta pada Selasa (18/2).

Walaupun dianggap berlebihan oleh sekelompok kalangan, Airlangga mengurai bahwa apa yang dilakukannya itu berkaca pada perdebatan publik saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di mana sekelompok orang mengatakan bahwa presiden harus dimakzulkan seiring kenaikan harga BBM yang dilakukan menteri.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya