Berita

Airlangga Hartarto dan Joko Widodo/Net

Politik

Soal Pasal Kontroversial RUU Ciptaker, Airlangga Bela Jokowi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 14:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polemik mengenai omnibus law RUU Cipta Kerja masih menciptakan banyak pertanyaan dan perdebatan di publik. Lantaran RUU tersebut juga dianggap akan memberikan kewenangan yang lebih besar pada presiden.

Ada beberapa pasal yang menimbulkan kontroversi dalam omnibus law ini. Pertama adalah pasal 170 yang menyatakan presiden bisa menerbitkan peraturan pemerintah (PP) guna mengubah ketentuan UU, termasuk aturan baru maupun UU yang tidak diubah dalam omnibus law.

Pasal ini dianggap tidak sesuai dengan hirarki konstitusi, di mana yang bisa mengganti atau mengubah UU hanya UU dan peraturan perundang-undangan (Perppu) yang kemudian harus disetujui DPR.


Selain itu, juga ada pasal 166 untuk mengubah pasal 251 dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 166 menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat digugurkan oleh peraturan presiden (Perpres).

Menanggapi berbagai kontroversi yang disebabkan omnibus law RUU Cipta Kerja, Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara. Menurutnya, "penambahan" kewenangan presiden dianggap perlu untuk mengantisipasi potensi upaya memakzulkan Presiden Joko Widodo.

Menurut ketua umum Partai Golkar itu, presiden bisa saja dimakzulkan meski kesalahan terjadi di menteri. Oleh karena itu, menurutnya, sudah ada waktu untuk memberikan presiden kewenangan demi memperbaiki kinerja para pembantunya.

"Jadi kami memberikan diskresi kepada presiden," ujar Airlangga kepada para pemimpin media di Jakarta pada Selasa (18/2).

Walaupun dianggap berlebihan oleh sekelompok kalangan, Airlangga mengurai bahwa apa yang dilakukannya itu berkaca pada perdebatan publik saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di mana sekelompok orang mengatakan bahwa presiden harus dimakzulkan seiring kenaikan harga BBM yang dilakukan menteri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya