Berita

Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya/Net

Politik

Kontroversi RUU Omnibus Law Ciptaker, Komisi I: Komunikasi Pemerintah dan Publik Masih Ada Kendala

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kontroversi isi draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 170 tentang peraturan pemerintah bisa membatalkan undang-undang tak terbendung di kalangan masyarakat terutama akademisi.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja pemerintah telah melibatkan sejumlah pihak, seperti pers, NGO, praktisi, dan akademisi.

“Harapannya, pemeriksaan yang dilakukan teman-teman juga masuk pada substansti-subtansi yang begitu banyak di Omnibus Law ini,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).


Pihaknya meminta agar masyarakat tidak hanya terfokus mengkritisi Pasal 170 saja, melainkan isu lain di dalam draf RUU Omnibus Law yang berkaitan dengan kemaslahatan banyak pihak akan hal ini.

“Jadi, selain pasal 170, bisa mulai masuk seperti teman-teman serikat pekerja yang fokus pada isu perburuhan, teman-teman yang fokus di bidang lingkungan juga memberi catatan di bidang lingkungan dan seterusnya,” ujarnya.

Iklim check and balances yang terjadi saat ini sangat terbuka dan tidak lagi terbatas, lanjut Willy. Bukan hanya DPR yang akan terlibat dalam pembahasan UU. Masyarakat juga sangat terbuka kesempatan untuk terlibat.

“Dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi I, saya adalah orang yang paling sering meminta teman-teman dari organisasi rakyat, NGO, dan lembaga sejenis lainnya, untuk menjadi pihak yang didengarkan kepentingannya di dalam pembahasan RUU,” urainya.

“Begitu juga di Komisi. Saya mau hubungan ini kita kembangkan secara konstruktif. Ayo, siapa pun yang merasa berkepentingan terhadap suatu isu  di dalam RUU ikut bicara,” tambahnya.

Willy meminta pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Ciptaker ini dan berkomunikasi secara baik dengan masyarakat.

“Pemerintah harus mengakui kalau saat ini komunikasi publik yang dilakukan pemerintah seperti dalam RUU Omnibus Cipta Kerja masih ada kendala dan sedikit masalah. Sama-sama kita perbaiki. Saya rasa pemerintah juga terbuka untuk itu. Saya pernah sampaikan juga, tawaran RUU Omnibus Cipta Kerja ini harus solid dan komunikasi harus terbuka sehingga pembahasan bisa dilakukan komprehensif, efektif dan efisien,” tutupnya bijak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya