Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya/Net

Politik

RUU Omnibus Law Ciptaker Tuai Polemik, Nasdem: Kami Akan Memastikan Ini Bukan Cuma Salah Ketik

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 170 yang berbunyi Peraturan Pemerintah boleh membatalkan Undang-undang, menuai polemik. Hal ini bertentangan dengan UU No.12/2011 juncto UU 15/2019 tentang peraturan perundang-undangan.

Pemerintah berdalih, dalam mengatur dan menyusun RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi kesalahan ketik, hingga menyebabkan offside-nya substansi dari rancangan undang-undang tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan Pasal 170 di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah kesalahan ketik.


“NasDem melalui semua Anggota DPR-nya akan mengawasi ketat RUU Omnibus Cipta kerja ini. Kami akan memastikan bukan cuma kesalahan ketik yang akan kami sampaikan kepada pengusul, tapi juga substansi-substansi yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat dan keberlangsungan lingkungan,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

Willy menambahkan Partai Nasdem terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari semua pihak yang berkenaan dengan pembahasan semua undang-undang tak terkecuali RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia menganggap wajar pemerintah mengalami kesalahan dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran tidak mudah merancangnya.

“Harus diakui memang tidak sederhana merancang naskah UU dan Naskah Akademis dalam waktu singkat. Maka kesalahan ketik sebagaimana disampaikan oleh pemerintah bisa saja terjadi,” katanya.

Naskah akademik yang diberikan pemerintah kepada DPR RI, lanjut Willy, masih sebatas draf belum memasuki pembahasan di DPR RI  maupun diseleksi dan disahkan. Sehingga wajar masih terdapat kesalahan.

“Di DPR itu nanti draftnya akan dibaca oleh banyak mata juga. Ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibuat oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ada DIM yang akan dibuat oleh Fraksi-Fraksi, ada juga pemeriksa oleh para tenaga ahli para anggota dan pimpinan DPR. Panjang pemeriksaannya,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya