Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya/Net

Politik

RUU Omnibus Law Ciptaker Tuai Polemik, Nasdem: Kami Akan Memastikan Ini Bukan Cuma Salah Ketik

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 170 yang berbunyi Peraturan Pemerintah boleh membatalkan Undang-undang, menuai polemik. Hal ini bertentangan dengan UU No.12/2011 juncto UU 15/2019 tentang peraturan perundang-undangan.

Pemerintah berdalih, dalam mengatur dan menyusun RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi kesalahan ketik, hingga menyebabkan offside-nya substansi dari rancangan undang-undang tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan Pasal 170 di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah kesalahan ketik.


“NasDem melalui semua Anggota DPR-nya akan mengawasi ketat RUU Omnibus Cipta kerja ini. Kami akan memastikan bukan cuma kesalahan ketik yang akan kami sampaikan kepada pengusul, tapi juga substansi-substansi yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat dan keberlangsungan lingkungan,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

Willy menambahkan Partai Nasdem terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari semua pihak yang berkenaan dengan pembahasan semua undang-undang tak terkecuali RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia menganggap wajar pemerintah mengalami kesalahan dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran tidak mudah merancangnya.

“Harus diakui memang tidak sederhana merancang naskah UU dan Naskah Akademis dalam waktu singkat. Maka kesalahan ketik sebagaimana disampaikan oleh pemerintah bisa saja terjadi,” katanya.

Naskah akademik yang diberikan pemerintah kepada DPR RI, lanjut Willy, masih sebatas draf belum memasuki pembahasan di DPR RI  maupun diseleksi dan disahkan. Sehingga wajar masih terdapat kesalahan.

“Di DPR itu nanti draftnya akan dibaca oleh banyak mata juga. Ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibuat oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ada DIM yang akan dibuat oleh Fraksi-Fraksi, ada juga pemeriksa oleh para tenaga ahli para anggota dan pimpinan DPR. Panjang pemeriksaannya,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya