Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya/Net

Politik

RUU Omnibus Law Ciptaker Tuai Polemik, Nasdem: Kami Akan Memastikan Ini Bukan Cuma Salah Ketik

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 170 yang berbunyi Peraturan Pemerintah boleh membatalkan Undang-undang, menuai polemik. Hal ini bertentangan dengan UU No.12/2011 juncto UU 15/2019 tentang peraturan perundang-undangan.

Pemerintah berdalih, dalam mengatur dan menyusun RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi kesalahan ketik, hingga menyebabkan offside-nya substansi dari rancangan undang-undang tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan Pasal 170 di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah kesalahan ketik.


“NasDem melalui semua Anggota DPR-nya akan mengawasi ketat RUU Omnibus Cipta kerja ini. Kami akan memastikan bukan cuma kesalahan ketik yang akan kami sampaikan kepada pengusul, tapi juga substansi-substansi yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat dan keberlangsungan lingkungan,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

Willy menambahkan Partai Nasdem terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari semua pihak yang berkenaan dengan pembahasan semua undang-undang tak terkecuali RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia menganggap wajar pemerintah mengalami kesalahan dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran tidak mudah merancangnya.

“Harus diakui memang tidak sederhana merancang naskah UU dan Naskah Akademis dalam waktu singkat. Maka kesalahan ketik sebagaimana disampaikan oleh pemerintah bisa saja terjadi,” katanya.

Naskah akademik yang diberikan pemerintah kepada DPR RI, lanjut Willy, masih sebatas draf belum memasuki pembahasan di DPR RI  maupun diseleksi dan disahkan. Sehingga wajar masih terdapat kesalahan.

“Di DPR itu nanti draftnya akan dibaca oleh banyak mata juga. Ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibuat oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ada DIM yang akan dibuat oleh Fraksi-Fraksi, ada juga pemeriksa oleh para tenaga ahli para anggota dan pimpinan DPR. Panjang pemeriksaannya,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya