Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya/Net

Politik

RUU Omnibus Law Ciptaker Tuai Polemik, Nasdem: Kami Akan Memastikan Ini Bukan Cuma Salah Ketik

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 170 yang berbunyi Peraturan Pemerintah boleh membatalkan Undang-undang, menuai polemik. Hal ini bertentangan dengan UU No.12/2011 juncto UU 15/2019 tentang peraturan perundang-undangan.

Pemerintah berdalih, dalam mengatur dan menyusun RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi kesalahan ketik, hingga menyebabkan offside-nya substansi dari rancangan undang-undang tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan Pasal 170 di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah kesalahan ketik.

“NasDem melalui semua Anggota DPR-nya akan mengawasi ketat RUU Omnibus Cipta kerja ini. Kami akan memastikan bukan cuma kesalahan ketik yang akan kami sampaikan kepada pengusul, tapi juga substansi-substansi yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat dan keberlangsungan lingkungan,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

Willy menambahkan Partai Nasdem terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari semua pihak yang berkenaan dengan pembahasan semua undang-undang tak terkecuali RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia menganggap wajar pemerintah mengalami kesalahan dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran tidak mudah merancangnya.

“Harus diakui memang tidak sederhana merancang naskah UU dan Naskah Akademis dalam waktu singkat. Maka kesalahan ketik sebagaimana disampaikan oleh pemerintah bisa saja terjadi,” katanya.

Naskah akademik yang diberikan pemerintah kepada DPR RI, lanjut Willy, masih sebatas draf belum memasuki pembahasan di DPR RI  maupun diseleksi dan disahkan. Sehingga wajar masih terdapat kesalahan.

“Di DPR itu nanti draftnya akan dibaca oleh banyak mata juga. Ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibuat oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ada DIM yang akan dibuat oleh Fraksi-Fraksi, ada juga pemeriksa oleh para tenaga ahli para anggota dan pimpinan DPR. Panjang pemeriksaannya,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya