Berita

Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

Imigrasi Gagal Deteksi 120 Ribu Orang Masuk, DPR Wajib Periksa Yasonna Laoly

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didesak untuk memanggil dan memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Desakan itu dilakukan karena Direktorat Jenderal Imigrasi gagal melacak 120 ribu lebih orang masuk ke Indonesia.

Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis menilai Menteri Yasonna Laoly merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tidak terlacaknya ratusan ribu perlintasan orang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bertanggung jawab adalah pimpinan yang tertinggi Imigrasi, yakni Yasonna Laoly. Dia yang mesti mundur atau diberhentikan oleh Presiden (Jokowi) dari jabatannya," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).


Selain itu, Damai juga mendesak agar DPR RI segera berperan aktif untuk memanggil dan memeriksa Yasonna dan mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

"Wakil rakyat wajib panggil melalui hak interplasinya. Memanggil YN (Yasonna) dan eks Dirjen Imigrasi RS (Ronny Sompie)," tegas Damai.

Insiden tersebut, kata Damai, sangat berbahaya bagi keamanan di Indonesia dan merugikan banyak penegak hukum di Indonesia.

"Itu bisa membuat terkecoh kepentingan negara dalam hal ini KPK, kepolisian dalam hal terkait tangkal kepada tersangka atau terduga tindak kejahatan atau bahkan intel negara atau BIN dalam mengendalikan atau mengawasi musuh negara," pungkas Damai.

Tim gabungan yang dibentuk Kemenkumham untuk memeriksa data perlintasan tersangka Harun Masiku pun mengungkapkan sebanyak 120.661 perlintasan orang yang masuk ke Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tak terdeteksi di server milik Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.

Peristiwa itu terjadi sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020. Penyebabnya adalah kesalahan vendor yang tidak kembali menyinkronkan data perlintasan dari server pada konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan server Pusdakim Ditjen Imigrasi.

Kesalahan itu terjadi ketika pihak Imigrasi melakukan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat upgrading Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) V.1 ke Simkim V.2 pada 23 Desember 2019.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya