Berita

Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

Imigrasi Gagal Deteksi 120 Ribu Orang Masuk, DPR Wajib Periksa Yasonna Laoly

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didesak untuk memanggil dan memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Desakan itu dilakukan karena Direktorat Jenderal Imigrasi gagal melacak 120 ribu lebih orang masuk ke Indonesia.

Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis menilai Menteri Yasonna Laoly merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tidak terlacaknya ratusan ribu perlintasan orang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bertanggung jawab adalah pimpinan yang tertinggi Imigrasi, yakni Yasonna Laoly. Dia yang mesti mundur atau diberhentikan oleh Presiden (Jokowi) dari jabatannya," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

Selain itu, Damai juga mendesak agar DPR RI segera berperan aktif untuk memanggil dan memeriksa Yasonna dan mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

"Wakil rakyat wajib panggil melalui hak interplasinya. Memanggil YN (Yasonna) dan eks Dirjen Imigrasi RS (Ronny Sompie)," tegas Damai.

Insiden tersebut, kata Damai, sangat berbahaya bagi keamanan di Indonesia dan merugikan banyak penegak hukum di Indonesia.

"Itu bisa membuat terkecoh kepentingan negara dalam hal ini KPK, kepolisian dalam hal terkait tangkal kepada tersangka atau terduga tindak kejahatan atau bahkan intel negara atau BIN dalam mengendalikan atau mengawasi musuh negara," pungkas Damai.

Tim gabungan yang dibentuk Kemenkumham untuk memeriksa data perlintasan tersangka Harun Masiku pun mengungkapkan sebanyak 120.661 perlintasan orang yang masuk ke Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tak terdeteksi di server milik Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.

Peristiwa itu terjadi sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020. Penyebabnya adalah kesalahan vendor yang tidak kembali menyinkronkan data perlintasan dari server pada konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan server Pusdakim Ditjen Imigrasi.

Kesalahan itu terjadi ketika pihak Imigrasi melakukan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat upgrading Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) V.1 ke Simkim V.2 pada 23 Desember 2019.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya