Berita

Harun Masiku/Net

Presisi

40 Hari Hilangnya Harun Masiku, Bareskrim Polri Sebar Surat Telegram Rahasia

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 00:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak kepolisian masih terus berupaya menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Setelah mengumumkan politisi PDI Perjuangan itu sebagai daftar pencarian orang (DPO), Kepolisian juga telah menyebarkan surat telegram rahasia (STR) kepada jajaran Korps Bhayangkara untuk memburu Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).


"Pencarian harun masiku kita masih bantu, kita kan sudah sebarkan DPO, lalu juga melalui STR ke wilayah-wilayah," kata Listyo Sigit.

Dia memastikan, jika ada laporan dari masyarakat hingga anggota Polri melihat Harus Masiku maka secara otomatis akan diamankan. Hal itu sesuai komitmen Polri dalam membantu lembaga antirasuah mencari Harun Masiku.

"Ya tentunya kan kita harus membantu mencari, selain KPK sendiri yang mencari, kita juga membantu mencari. Ya sepanjang memang kita dapat dianya di mana pasti kita akan ke sana," demikian Listyo Sigit Prabowo.

Sekadar informasi, Harun Masiku masih belum ditemukan oleh pihak Kepolisian dan KPK. Terhitung genap 40 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Januari 2020 lalu, Harun Masiku masih tidak jelas rimbanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya