Berita

Kapoksi FPKB, Anggia Ermarini (berjilbab)/Net

Politik

Soroti Omnibus Law RUU Ciptaker, PKB Minta Forum Tripartit Dimaksimalkan

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 20:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah secara resmi telah menyampaikan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja beserta naskah akademiknya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anggia Erma Rini, menegaskan akan serius memperhatikan dan mengakomodir besarnya respons dan masukan yang ada.

Anggia mengamati respons publik sangatlah beragam menyikapi rencana penyederhanaan undang undang yang terkait dengan penciptaaan lapangan kerja.


"Meski belum dibahas di komisi-komisi, kami di Komisi IX sebagai core issue RUU ini pasti akan memperhatikan serius masukan berbagai pihak. Sejumlah serikat pekerja telah beraudiensi dengan kami terkait sejumlah isu-isu pentingnya," kata Anggia di komplek parlemen, Jakarta, (19/02).

Legislator yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini menjelaskan, beberapa klausul yang sejauh ini memberatkan kalangan serikat pekerja di antaranya soal upah minimum, pesangon, outsourcing, karyawan kontrak, dan waktu kerja yang dinilai eksploitatif dalam RUU tersebut.

Selain itu, potensi tenaga kerja asing buruh kasar atau unskilled worker bebas masuk ke Indonesia, jaminan sosial, PHK, dan sanksi pidana untuk pengusaha, juga tidak bisa diabaikan.

"Pelibatan pekerja dalam penyusunan RUU ini belum nampak. Masukan para pekerja soal klausul-klausul kunci tersebut juga belum diakomodir. Karena itu draf ini masih sangat timpang dan butuh input dan koreksi banyak pihak" ujar Anggota DPR dari Dapil Jatim VI ini.

Pembahasan RUU ini sedianya akan melibatkan tujuh komisi karena menyangkut banyak klaster. RUU Cipta Kerja berisi 78 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal.

"Begitu dijadwalkan dan dimulai pembahasan di komisi, kami akan langsung tancap gas. Pemerintah pun mestinya sudah harus lebih dulu menyosialisasikan dan melibatkan masyarakat agar mereka tidak kaget," kata Anggia.

Terkait klaster yang berkenaan dengan isu di Komisi IX, sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX FPKB, Anggia mengusulkan agar Forum Tripartit dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kemnaker sudah memfasilitasi, hendaknya Forum Tripartit dapat dimaksimalkan untuk berkomunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan di RUU ini. Inisiatif harus muncul dari masing-masing pihak agar equal dan juga efektif forumnya," ujar Anggia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya