Berita

Kapoksi FPKB, Anggia Ermarini (berjilbab)/Net

Politik

Soroti Omnibus Law RUU Ciptaker, PKB Minta Forum Tripartit Dimaksimalkan

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 20:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah secara resmi telah menyampaikan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja beserta naskah akademiknya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anggia Erma Rini, menegaskan akan serius memperhatikan dan mengakomodir besarnya respons dan masukan yang ada.

Anggia mengamati respons publik sangatlah beragam menyikapi rencana penyederhanaan undang undang yang terkait dengan penciptaaan lapangan kerja.


"Meski belum dibahas di komisi-komisi, kami di Komisi IX sebagai core issue RUU ini pasti akan memperhatikan serius masukan berbagai pihak. Sejumlah serikat pekerja telah beraudiensi dengan kami terkait sejumlah isu-isu pentingnya," kata Anggia di komplek parlemen, Jakarta, (19/02).

Legislator yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini menjelaskan, beberapa klausul yang sejauh ini memberatkan kalangan serikat pekerja di antaranya soal upah minimum, pesangon, outsourcing, karyawan kontrak, dan waktu kerja yang dinilai eksploitatif dalam RUU tersebut.

Selain itu, potensi tenaga kerja asing buruh kasar atau unskilled worker bebas masuk ke Indonesia, jaminan sosial, PHK, dan sanksi pidana untuk pengusaha, juga tidak bisa diabaikan.

"Pelibatan pekerja dalam penyusunan RUU ini belum nampak. Masukan para pekerja soal klausul-klausul kunci tersebut juga belum diakomodir. Karena itu draf ini masih sangat timpang dan butuh input dan koreksi banyak pihak" ujar Anggota DPR dari Dapil Jatim VI ini.

Pembahasan RUU ini sedianya akan melibatkan tujuh komisi karena menyangkut banyak klaster. RUU Cipta Kerja berisi 78 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal.

"Begitu dijadwalkan dan dimulai pembahasan di komisi, kami akan langsung tancap gas. Pemerintah pun mestinya sudah harus lebih dulu menyosialisasikan dan melibatkan masyarakat agar mereka tidak kaget," kata Anggia.

Terkait klaster yang berkenaan dengan isu di Komisi IX, sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX FPKB, Anggia mengusulkan agar Forum Tripartit dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kemnaker sudah memfasilitasi, hendaknya Forum Tripartit dapat dimaksimalkan untuk berkomunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan di RUU ini. Inisiatif harus muncul dari masing-masing pihak agar equal dan juga efektif forumnya," ujar Anggia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya