Berita

Hendri Satrio/Net

Politik

Sosialisasi Pancasila Lewat TikTok, Hensat: Bukan Soal Medianya, Tapi Substansi dan Konten

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang akan menggunakan sejumlah platform media sosial untuk sosialisasikan Pancasila ke generasi muda, menuai banyak reaksi.

Platform media sosial yang akan digunakan mulai dari YouTube, Blog, hingga TikTok. Yudian juga mengatakan langkah itu diambil untuk menjawab permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin BPIP fokus kepada generasi milenial.

Rencana ini pun ditanggapi pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Daripada sibuk mengurus hal baru yang belum dikaji, menurut Hendri Satrio, alangkah lebih baik jika pemerintah bisa mengembangkan dan mendalami program yang sudah ada sebelumnya.

"Misalnya lewat program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7)," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/2).

Pria yang karib disapa Hensat itu menambahkan, program P4 dan BP7 yang pernah digagas pemerintah di masa lalu, bisa kembali diterapkan dan disesuaikan dengan situasi saat ini.

Hal itu disampaikan Hensat mengingat yang terpenting dari sosialisasi bukan sekadar disampaikan melalui media apa, namun perdebatan sesungguhnya berada pada substansi dan konten.

"Tiktok sendiri kan harus dikaji, misal dia mengimplementasikan sila ke berapa? Kalau melalui TikTok, YouTube atau IG, itu kan perdebatannya hanya soal media. Tapi konten substansi yang akan disosialisasikan itu mau apa?" urai Hensat.

Founder Lembaga Survei KedaiKopi itu menegaskan, daripada Kepala BPIP kembali melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi, dia menyarankan lebih baik mengkaji terlebih dahulu usulan sosialisasi tersebut sebelum dilempar ke publik.

"Dibuat perencanaan yang matang. Kemudian dibuat FGD, dikaji dulu. Dibantuin lah sama Lembaga Survei KedaiKopi, kalau perlu pemerintah, untuk membuat kajian ini," tandas Hensat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya