Berita

Hendri Satrio/Net

Politik

Sosialisasi Pancasila Lewat TikTok, Hensat: Bukan Soal Medianya, Tapi Substansi dan Konten

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang akan menggunakan sejumlah platform media sosial untuk sosialisasikan Pancasila ke generasi muda, menuai banyak reaksi.

Platform media sosial yang akan digunakan mulai dari YouTube, Blog, hingga TikTok. Yudian juga mengatakan langkah itu diambil untuk menjawab permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin BPIP fokus kepada generasi milenial.

Rencana ini pun ditanggapi pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Daripada sibuk mengurus hal baru yang belum dikaji, menurut Hendri Satrio, alangkah lebih baik jika pemerintah bisa mengembangkan dan mendalami program yang sudah ada sebelumnya.


"Misalnya lewat program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7)," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/2).

Pria yang karib disapa Hensat itu menambahkan, program P4 dan BP7 yang pernah digagas pemerintah di masa lalu, bisa kembali diterapkan dan disesuaikan dengan situasi saat ini.

Hal itu disampaikan Hensat mengingat yang terpenting dari sosialisasi bukan sekadar disampaikan melalui media apa, namun perdebatan sesungguhnya berada pada substansi dan konten.

"Tiktok sendiri kan harus dikaji, misal dia mengimplementasikan sila ke berapa? Kalau melalui TikTok, YouTube atau IG, itu kan perdebatannya hanya soal media. Tapi konten substansi yang akan disosialisasikan itu mau apa?" urai Hensat.

Founder Lembaga Survei KedaiKopi itu menegaskan, daripada Kepala BPIP kembali melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi, dia menyarankan lebih baik mengkaji terlebih dahulu usulan sosialisasi tersebut sebelum dilempar ke publik.

"Dibuat perencanaan yang matang. Kemudian dibuat FGD, dikaji dulu. Dibantuin lah sama Lembaga Survei KedaiKopi, kalau perlu pemerintah, untuk membuat kajian ini," tandas Hensat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya