Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Omnibus Law Memperparah Konflik Antar Lembaga Negara

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:47 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

OMNIBUS law itu siapa tuannya? Siapa daulatnya? Apakah Bank Indonesia, apakah Otoritas Jasa Keuangan? Apakah presiden? Ketika nanti disyahkan siapa yang memimpin jalannya omnibus law? Di Indonesia tuan dalam ekonomi itu banyak.

Selama reformasi muncul tiga yang menjadj masalah besar dalam institusi atau kelembagaan di Indonesia. Pertama, konflik antara pemerintan dan DPR. DPR bisa membuat UU apapun meskipun pemerintah tidak memerlukannya. Kalau tidak membuat UU maka apa pekerjaan DPR? Makan gaji buta.

UU setelah disahkan DPR maka harus berlaku. Namun di sisi lain UU yang telah disahkan DPR boleh tidak dijalankan pemerintah dengan cara tidak membuat peraturan turunnya. Maka terkatung-katunglah UU tersebut.


Kedua, konflik antara lembaga-lembaga negara yang setara, yakni antara presiden, BI, OJK, MK, dan lain. Kesemuanya bisa membuat aturan sendiri dan menegakkannya sendiri-sendiri. BI dan OJK tidak tunduk kepada pemerintah, mereka bisa suka suka sendiri membuat peraturan. Namun kadang peraturan yang dibuat juga tidak dijalankan oleh lembaga-lembaga negara lain. Seperti peraturan OJK dan BI tidak mau dijalankan oleh BUMN.

Ketiga; konflik antara lembaga pemerintah dan konflik dengan pemerintah daerah. Lembaga-lembaga negara sekarang cari proyek sendiri sendiri. Apalagi tuannya beda-beda, yakni pimpinan partai masing-masing. Demikian juga pemerintah daerah  mereka juga tuannya masing-masing, yakni pimpinan partai.

Pemerintah daerah sekarang bisa membuat berbagai peraturan sendiri, macam macam perda, yang beranak sampai ke perdes. Daerah sangat otonom sehingga pemerintah pusat bisa dibuat tidak berlutik. Seringkali kalau menteri datang ke daerah belum tentu bupatinya mau kumpul. Pejabat daerah lebih takut pada jaksa dan polisi.

Satu satunya cara untuk mengakhiri konflik antara lembaga negara adalah dengan uang. Siapkan uang banyak banyak maka semua akan damai. Bagi rata uangnya maka semua akan damai.

Kalau makan sendiri sendiri maka sudah menjadi hukum alam negara ini pejabat negara akan berkelahi, gontokan. Apakah omnibus law akan mendatangkan uang untuk dibagi bagi rata, atau untuk dimakan sendiri?

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya