Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Omnibus Law Memperparah Konflik Antar Lembaga Negara

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:47 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

OMNIBUS law itu siapa tuannya? Siapa daulatnya? Apakah Bank Indonesia, apakah Otoritas Jasa Keuangan? Apakah presiden? Ketika nanti disyahkan siapa yang memimpin jalannya omnibus law? Di Indonesia tuan dalam ekonomi itu banyak.

Selama reformasi muncul tiga yang menjadj masalah besar dalam institusi atau kelembagaan di Indonesia. Pertama, konflik antara pemerintan dan DPR. DPR bisa membuat UU apapun meskipun pemerintah tidak memerlukannya. Kalau tidak membuat UU maka apa pekerjaan DPR? Makan gaji buta.

UU setelah disahkan DPR maka harus berlaku. Namun di sisi lain UU yang telah disahkan DPR boleh tidak dijalankan pemerintah dengan cara tidak membuat peraturan turunnya. Maka terkatung-katunglah UU tersebut.


Kedua, konflik antara lembaga-lembaga negara yang setara, yakni antara presiden, BI, OJK, MK, dan lain. Kesemuanya bisa membuat aturan sendiri dan menegakkannya sendiri-sendiri. BI dan OJK tidak tunduk kepada pemerintah, mereka bisa suka suka sendiri membuat peraturan. Namun kadang peraturan yang dibuat juga tidak dijalankan oleh lembaga-lembaga negara lain. Seperti peraturan OJK dan BI tidak mau dijalankan oleh BUMN.

Ketiga; konflik antara lembaga pemerintah dan konflik dengan pemerintah daerah. Lembaga-lembaga negara sekarang cari proyek sendiri sendiri. Apalagi tuannya beda-beda, yakni pimpinan partai masing-masing. Demikian juga pemerintah daerah  mereka juga tuannya masing-masing, yakni pimpinan partai.

Pemerintah daerah sekarang bisa membuat berbagai peraturan sendiri, macam macam perda, yang beranak sampai ke perdes. Daerah sangat otonom sehingga pemerintah pusat bisa dibuat tidak berlutik. Seringkali kalau menteri datang ke daerah belum tentu bupatinya mau kumpul. Pejabat daerah lebih takut pada jaksa dan polisi.

Satu satunya cara untuk mengakhiri konflik antara lembaga negara adalah dengan uang. Siapkan uang banyak banyak maka semua akan damai. Bagi rata uangnya maka semua akan damai.

Kalau makan sendiri sendiri maka sudah menjadi hukum alam negara ini pejabat negara akan berkelahi, gontokan. Apakah omnibus law akan mendatangkan uang untuk dibagi bagi rata, atau untuk dimakan sendiri?

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya