Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Omnibus Law Memperparah Konflik Antar Lembaga Negara

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:47 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

OMNIBUS law itu siapa tuannya? Siapa daulatnya? Apakah Bank Indonesia, apakah Otoritas Jasa Keuangan? Apakah presiden? Ketika nanti disyahkan siapa yang memimpin jalannya omnibus law? Di Indonesia tuan dalam ekonomi itu banyak.

Selama reformasi muncul tiga yang menjadj masalah besar dalam institusi atau kelembagaan di Indonesia. Pertama, konflik antara pemerintan dan DPR. DPR bisa membuat UU apapun meskipun pemerintah tidak memerlukannya. Kalau tidak membuat UU maka apa pekerjaan DPR? Makan gaji buta.

UU setelah disahkan DPR maka harus berlaku. Namun di sisi lain UU yang telah disahkan DPR boleh tidak dijalankan pemerintah dengan cara tidak membuat peraturan turunnya. Maka terkatung-katunglah UU tersebut.


Kedua, konflik antara lembaga-lembaga negara yang setara, yakni antara presiden, BI, OJK, MK, dan lain. Kesemuanya bisa membuat aturan sendiri dan menegakkannya sendiri-sendiri. BI dan OJK tidak tunduk kepada pemerintah, mereka bisa suka suka sendiri membuat peraturan. Namun kadang peraturan yang dibuat juga tidak dijalankan oleh lembaga-lembaga negara lain. Seperti peraturan OJK dan BI tidak mau dijalankan oleh BUMN.

Ketiga; konflik antara lembaga pemerintah dan konflik dengan pemerintah daerah. Lembaga-lembaga negara sekarang cari proyek sendiri sendiri. Apalagi tuannya beda-beda, yakni pimpinan partai masing-masing. Demikian juga pemerintah daerah  mereka juga tuannya masing-masing, yakni pimpinan partai.

Pemerintah daerah sekarang bisa membuat berbagai peraturan sendiri, macam macam perda, yang beranak sampai ke perdes. Daerah sangat otonom sehingga pemerintah pusat bisa dibuat tidak berlutik. Seringkali kalau menteri datang ke daerah belum tentu bupatinya mau kumpul. Pejabat daerah lebih takut pada jaksa dan polisi.

Satu satunya cara untuk mengakhiri konflik antara lembaga negara adalah dengan uang. Siapkan uang banyak banyak maka semua akan damai. Bagi rata uangnya maka semua akan damai.

Kalau makan sendiri sendiri maka sudah menjadi hukum alam negara ini pejabat negara akan berkelahi, gontokan. Apakah omnibus law akan mendatangkan uang untuk dibagi bagi rata, atau untuk dimakan sendiri?

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya