Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Bulan Depan, PM Israel Akan Diadili Atas Dugaan Korupsi

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebentar lagi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menghadapi pengadilan atas tuduhan korupsinya.

17 Maret atau dua pekan setelah pemilihan umum, akan menjadi hari bersejarah bagi hidup Netanyahu. Pasalnya pada hari itu Netanyahu akan menghadiri Pengadilan Distrik Yerusalem untuk sesi pertama mendengar dakwaan terhadapnya. Demikian informasi yang didapatkan dari Kementerian Keahakiman pada Selasa (18/2).

Menurut kementerian, tuntutan terhadap Netanyahu sudah resmi diajukan sejak tiga pekan lalu. Ada tiga tuntutan yang diajukan, yaitu penyuapan, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan.


Dimuat CGTN, pria 70 tahun itu dituduh telah menerima hadiah senilai 264 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,6 miliar (Rp 13.710/dolar AS) dari para taipan yang diduga untuk meningkatkan peliputan di sebuah situs media populer.

Jika terbukti bersalah, Netanyahu bisa mendapatkan hukuman 10 tahun penjara untuk melakukan suap dan maksimum tiga tahun penjara untuk penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Dengan adanya pengadilan ini, Netanyahu menjadi perdana menteri Israel pertama yang didakwa melakukan kejahatan. Meski ia sendiri menolak dengan tegas tudingan tersebut. Di pengadilan nanti, ada tiga panel hakim yang terdiri dari Rivkah Friedman-Feldman, Moshe Bar-Am, dan Oded Shaham.

Sebelumnya, perdana menteri terlama Israel ini telah meminta kekebalan dari parlemen pada awal Januari. Namun, beberapa waktu kemudian ia menarik permohonan kekebalan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya