Berita

Achmad Baidlowi/Net

Politik

PPP Sayangkan Ada Salah Ketik Yang Substantif Di RUU Ciptaker

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah harus hati-hati dalam menyusun setiap rancangan UU. Jangan sampai ada rancangan yang menuai polemik di masyarakat karena tidak sesuai dengan hirarki perundangan.

Begitu kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidlowi menanggapi salah ketik dalam pasal 170 RUU Cipta Kerja.  

“Bahwa proses penyusunan draf RUU harus dilalukan dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).


Dia mengingatkan bahwa UU 12/2011 juncto UU 15/2019 tentang Peraturan Perundang-undangan telah mengatur hirarki perundang-undangan, bahwa setiap ketentuan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Artinya, dalam pasal 170 RUU Ciptaker yang memuat perihal Peraturan Pemerintah (PP) bisa membatalkan UU bertentangan dengan prosedur hukum.

“Karena itu kami menyayangkan jika ada kesalahan ketik yang substansinya melanggar UU. Tim dari pemerintah harus cermat,” katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya