Berita

Napiter bebas setelah jalani masa hukuman/RMOLJatim

Pertahanan

Napi Teroris Dinyatakan Bebas Meski Belum Akui NKRI

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setiawan Hadi Putra (36) narapidana teroris (napiter) dinyatakan bebas murni. Setiawan Hadi Putra yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi dibebaskan pada Rabu pagi (19/2).

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas II B Ngawi, Darianto mengatakan, Setiawan Hadi Putra bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan di Lapas Kelas II B Ngawi.

Setiawan Hadi Putra dipindahkan ke Lapas Ngawi sejak 17 Juni 2017. Sebelumnya pria yang divonis 4 tahun penjara ini menjalani hukuman di Mako Brimob.

“Setiawan Hadi bebas murni karena sudah selesai menjalani masa pembinaan. Yang bersangkutan ditahan di dua tempat berbeda. Pertama di Mako Brimob kemudian dipindah ke Lapas Ngawi,” jelas Darianto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/2).

Ditambahkan Darianto, selama menjalani setengah dari masa hukumanya di Lapas Ngawi Setiawan Hadi Putra tidak pernah membuat masalah. Hanya saja setiap kegiatan upacara bendera di dalam lapas ataupun peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Setiawan Hadi tidak mau mengikuti.

“Yang bersangkutan sehari-hari sangat baik. Hanya saja dia belum mau mengakui NKRI. Dengan bebasnya Setiawan Hadi Putra, tidak ada lagi Napiter di Lapas klas II B Ngawi,” imbuhnya.

Demi keamanan, kepulangan Setiawan Hadi Putra ke kampung halamanya di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima Nusa Tenggara Barat, pihak Lapas klas II B berkoordinasi dengan Polres Ngawi untuk memfasilitasi.

“Untuk keamanan saja, kita koordinasi baik dari Polres maupun Kodim agar difasilitasi kepulangannya. Dan setelah keluar dari Lapas yang bersangkutan langsung diantar menggunakan mobil menuju bandara kemudian diterbangkan ke NTB,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya