Berita

Kepala Staf Presiden, Moeldoko/Net

Bisnis

Bukan Gaji, Rp 500 Ribu Untuk Ongkos Ikuti Pelatihan BLK

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program kartu prakerja terus digodok pemerintah. Ditargetkan setidaknya ada 2 juta orang penerima manfaat dari program ini. Kartu prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Rencana kartu ini akan aktif paling cepat April 2020. Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut target 2 juta orang itu diharap bisa terpenuhi.

"Kita juga baru bisa mulai (program ini) nanti paling cepat sepertinya bulan April. Sehingga memang untuk mencapai 2 juta tidak mudah, tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar target 2 juta itu bisa terpenuhi," kata Moeldoko di Gedung Pakarti, Jakarta, Selasa (18/2).


Mereka yang berhak menerima kartu prakerja adalah lulusan SMA/SMK sederajat serta perguruan tinggi, serta yang menjadi korban PHK.

Bagi yang ingin ikut program ini, harus mendaftarkan diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah terverifikasi. Calon peserta harus melalui tahap wawancara untuk mengetahui kondisinya serta apa motivasinya.

Setelah diterima, peserta program kartu prakerja wajib mengikuti kursus. Selain menjalani kursus, mereka dimintai masukan soal materi pelatihan.

Penerimaan manfaat akan mendapatkan uang Rp 500 ribu melalui digital yang hanya diberikan 1 kali selama program pelatihan di BLK. Pemerintah menekankan bahwa uang itu bukan gaji, melainkan modal atau ongkos bagi para peserta yang setelah lulus pelatihan untuk mencari pekerjaan.

"Menggaji pengangguran, itu pandangan yang tidak benar. Saya pastikan itu pandangan yang tidak benar. Pemerintah sama sekali tidak membayar para pengangguran, pemerintah menyiapkan para pencari kerja agar mereka betul-betul siap bekerja dengan baik," tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya