Berita

Kepala Staf Presiden, Moeldoko/Net

Bisnis

Bukan Gaji, Rp 500 Ribu Untuk Ongkos Ikuti Pelatihan BLK

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program kartu prakerja terus digodok pemerintah. Ditargetkan setidaknya ada 2 juta orang penerima manfaat dari program ini. Kartu prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Rencana kartu ini akan aktif paling cepat April 2020. Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut target 2 juta orang itu diharap bisa terpenuhi.

"Kita juga baru bisa mulai (program ini) nanti paling cepat sepertinya bulan April. Sehingga memang untuk mencapai 2 juta tidak mudah, tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar target 2 juta itu bisa terpenuhi," kata Moeldoko di Gedung Pakarti, Jakarta, Selasa (18/2).


Mereka yang berhak menerima kartu prakerja adalah lulusan SMA/SMK sederajat serta perguruan tinggi, serta yang menjadi korban PHK.

Bagi yang ingin ikut program ini, harus mendaftarkan diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah terverifikasi. Calon peserta harus melalui tahap wawancara untuk mengetahui kondisinya serta apa motivasinya.

Setelah diterima, peserta program kartu prakerja wajib mengikuti kursus. Selain menjalani kursus, mereka dimintai masukan soal materi pelatihan.

Penerimaan manfaat akan mendapatkan uang Rp 500 ribu melalui digital yang hanya diberikan 1 kali selama program pelatihan di BLK. Pemerintah menekankan bahwa uang itu bukan gaji, melainkan modal atau ongkos bagi para peserta yang setelah lulus pelatihan untuk mencari pekerjaan.

"Menggaji pengangguran, itu pandangan yang tidak benar. Saya pastikan itu pandangan yang tidak benar. Pemerintah sama sekali tidak membayar para pengangguran, pemerintah menyiapkan para pencari kerja agar mereka betul-betul siap bekerja dengan baik," tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya