Berita

Adi Kurnia Setiadi/Istimewa

Politik

10 Tempat Hiburan Ditutup Di Era Anies, Adi Kurnia: Jangan Lagi Ada Main Mata

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan telah mencabut izin 10 tempat hiburan malam dan usaha pariwisata lainnya di ibukota.

Teranyar, Pemprov DKI mencabut izin Restoran dan Pub Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/2).

Tempat-tempat usaha itu ditutup karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang diterbitkan Anies pada Maret 2018.


Dalam pergub itu, ada tiga pelanggaran besar yang bisa mengakibatkan tempat hiburan langsung ditutup, tanpa peringatan. Pelanggaran yang dimaksud adalah narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Berdasarkan pergub itu, Pemprov DKI bisa menutup tempat hiburan berdasarkan pemberitaan media massa dan laporan masyarakat. Selain itu, pihak manajemen terkait juga tidak dibolehkan mengajukan izin usaha baru.

Menanggapi banyaknya tempat hiburan malam dan usaha pariwisata yang izinnya dibekukan, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi, menyarankan pengelola tempat hiburan untuk mengubah konsep usahanya.

"Kalau nggak mau tempat usahanya ditutup, pengelola jangan lagi bersinggungan dengan prostitusi, narkoba, dan perjudian," kata Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (19/2).

Menurut Adi, masih banyak yang bisa dilakukan pemilik atau pengelola hiburan malam agar lokasi ramai pengunjung.

Adi juga menyoroti melempemnya fungsi pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sehingga peristiwa ditemukannya prostitusi, narkoba, dan perjudian terus saja terulang.

"Pengawasan harus diperketat. Jangan ada lagi main mata," tegas politikus Gerindra ini.

Sepuluh tempat hiburan malam dan usaha pariwisata lainnya yang ditutup era Anies adalah Alexis (hotel, spa, lounge, dan karaoke), Sand (diskotek dan karaoke), Diamond (karaoke dan lounge), Exotic (diskotek), NYX (griya pijat dan lounge), O2 (griya pijat dan lounge), Gives (griya pijat dan lounge), Monggo Mas (diskotek dan bar), Golden Crown (disktotek, karaoke, dan lounge), dan Black Owl (resto, karaoke, dan lounge).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya