Berita

Adi Kurnia Setiadi/Istimewa

Politik

10 Tempat Hiburan Ditutup Di Era Anies, Adi Kurnia: Jangan Lagi Ada Main Mata

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan telah mencabut izin 10 tempat hiburan malam dan usaha pariwisata lainnya di ibukota.

Teranyar, Pemprov DKI mencabut izin Restoran dan Pub Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/2).

Tempat-tempat usaha itu ditutup karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang diterbitkan Anies pada Maret 2018.

Dalam pergub itu, ada tiga pelanggaran besar yang bisa mengakibatkan tempat hiburan langsung ditutup, tanpa peringatan. Pelanggaran yang dimaksud adalah narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Berdasarkan pergub itu, Pemprov DKI bisa menutup tempat hiburan berdasarkan pemberitaan media massa dan laporan masyarakat. Selain itu, pihak manajemen terkait juga tidak dibolehkan mengajukan izin usaha baru.

Menanggapi banyaknya tempat hiburan malam dan usaha pariwisata yang izinnya dibekukan, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi, menyarankan pengelola tempat hiburan untuk mengubah konsep usahanya.

"Kalau nggak mau tempat usahanya ditutup, pengelola jangan lagi bersinggungan dengan prostitusi, narkoba, dan perjudian," kata Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (19/2).

Menurut Adi, masih banyak yang bisa dilakukan pemilik atau pengelola hiburan malam agar lokasi ramai pengunjung.

Adi juga menyoroti melempemnya fungsi pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sehingga peristiwa ditemukannya prostitusi, narkoba, dan perjudian terus saja terulang.

"Pengawasan harus diperketat. Jangan ada lagi main mata," tegas politikus Gerindra ini.

Sepuluh tempat hiburan malam dan usaha pariwisata lainnya yang ditutup era Anies adalah Alexis (hotel, spa, lounge, dan karaoke), Sand (diskotek dan karaoke), Diamond (karaoke dan lounge), Exotic (diskotek), NYX (griya pijat dan lounge), O2 (griya pijat dan lounge), Gives (griya pijat dan lounge), Monggo Mas (diskotek dan bar), Golden Crown (disktotek, karaoke, dan lounge), dan Black Owl (resto, karaoke, dan lounge).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya