Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Politik

Polemik RUU Ciptaker, Mahfud: Yang Salah Ketik Cuma Satu, Selebihnya Silakan Berdebat

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah untuk merevisi 70-an undang-undang melalui Omnibus Law berjudul Cipta Kerja tidak berhenti menuai kritik dari banyak kalangan. Pasalnya, konten atau isi dari beleid ini dianggap bermasalah.  

Secara jelas, hal itu bisa dilihat dari sikap civil society dalam proses penyusunannya hingga pasca penyerahan drafnya ke DPR RI.

Beberapa hal yang dianggap bermasalah ialah BAB ketenagkerjaan, karena secara substansi menebas jaminan kesejahteraan buruh. Selain itu, BAB XIII tentang ketentuan lain-lain, tepatnya di Pasal 170 juga cacat hukum. Sebab, poin ini mengatur kewenangan pemerintah yang dapat mengubah Undang-Undang lewat Peraturan Pemerintah (PP).

Seolah tak mau diam, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara dan mencoba meluruskan wacana tentang RUU ini.

Ia tak menyalahkan beragam polemik yang menguat terkait RUU tersebut, namun perlu dilihat secara kontekstual, misalnya terkait Pasal 170.

"Kalau yang salah ketik itu hanya satu kan (Pasal 170). Kalau yang dianggap bermasalah itu soal beda pendapat, aspirasi, itu bukan karena salah tapi karena berbeda pendapat. Kalau beda pendapat (sebaiknya) diperdebatkan di DPR," kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Lebih lanjut, Mahfud mengimbau kepada masyarakat dan civil society tidak khawatir. Sebab menurutnya, 260an juta masyarkat Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mengawasi proses legislasi yang berjalan di DPR.

"Jadi silakan masyarakat yang melihat ada perlu perbaikan, baik karena tidak sependapt maupun karena dianggap keliru, sampaikan di sana (DPR)," tutur Mahfud MD.

"DPR punya forum untuk memperbaiki itu. Nanti ada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum)," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya