Berita

Ketua AJI, Abdul Manan (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Tak Dilibatkan Bahas RUU Ciptaker, AJI: Mau Buat UU Apa Konspirasi Kejahatan?

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang kini masuk ke meja DPR RI dinilai cacat secara administratif lantaran tak mengikutsertakan wartawan dalam pembahasan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), Abdul Manan menanggapi Omnibus Law yang berisi 1244 pasal dari 79 undang-undang dalam RUU Ciptaker. Di dalamnya, terdapat pula revisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang 40/1999 tentang pers.

"Ketika UU Omnibus Law dilakukan rahasia, memunculkan pertanyaan, ini mau buat UU atau merencanakan kejahatan?" tegas Abdul Manan saat melakukan Konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (18/2).

"Kita melihat ada nuansa konspirasi kejahatan. Kan hanya orang mau merampok dan melakukan kejahatan yang melakukan secara sembunyi-sembunyi," sambungnya.

Salah satu subtansi kemerdekaan pers adalah rezim self regulation. Pers diberi kewenangan merumuskan aturan dan mengatur dirinya sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah.

Itulah mengapa ketentuan-ketentuan dalam UU 40/1999 tidak diturunkan dalam bentuk PP yang notabene merupakan produk pemerintah, melainkan dalam bentuk Peraturan Dewan Pers.

Dengan kata lain, lanjut Manan pers diberi kewenangan merumuskan aturan dan mengatur dirinya sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah.

Namun RUU Ciptaker yang antara lain mengubah pasal 18 UU Pers memuat usulan pemerintah dapat ikut mengatur melalui Peraturan Pemerintah.

"Jadi kalau pemerintah memasukkan klausul itu, sama dengan campur tangan lagi urusan pers. Itu kan seperti mengembalikan sejarah orde baru. Itu harus kita lawan," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya