Berita

Ketua AJI, Abdul Manan (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Tak Dilibatkan Bahas RUU Ciptaker, AJI: Mau Buat UU Apa Konspirasi Kejahatan?

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang kini masuk ke meja DPR RI dinilai cacat secara administratif lantaran tak mengikutsertakan wartawan dalam pembahasan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), Abdul Manan menanggapi Omnibus Law yang berisi 1244 pasal dari 79 undang-undang dalam RUU Ciptaker. Di dalamnya, terdapat pula revisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang 40/1999 tentang pers.

"Ketika UU Omnibus Law dilakukan rahasia, memunculkan pertanyaan, ini mau buat UU atau merencanakan kejahatan?" tegas Abdul Manan saat melakukan Konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (18/2).


"Kita melihat ada nuansa konspirasi kejahatan. Kan hanya orang mau merampok dan melakukan kejahatan yang melakukan secara sembunyi-sembunyi," sambungnya.

Salah satu subtansi kemerdekaan pers adalah rezim self regulation. Pers diberi kewenangan merumuskan aturan dan mengatur dirinya sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah.

Itulah mengapa ketentuan-ketentuan dalam UU 40/1999 tidak diturunkan dalam bentuk PP yang notabene merupakan produk pemerintah, melainkan dalam bentuk Peraturan Dewan Pers.

Dengan kata lain, lanjut Manan pers diberi kewenangan merumuskan aturan dan mengatur dirinya sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah.

Namun RUU Ciptaker yang antara lain mengubah pasal 18 UU Pers memuat usulan pemerintah dapat ikut mengatur melalui Peraturan Pemerintah.

"Jadi kalau pemerintah memasukkan klausul itu, sama dengan campur tangan lagi urusan pers. Itu kan seperti mengembalikan sejarah orde baru. Itu harus kita lawan," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya