Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/RMOL

Politik

Menag Fachrul Razi: Program Ceramah Bersertifikat Cuma Bagi Yang Mau Saja

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama membuat Program Ceramah Bersertifikat untuk menangkal paham radikal. Namun begitu, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib.

"Kami punya program ceramah bersertifikat bagi yang mau,” kata di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Selasa (18/2).

Program tersebut memang belum dijalankan karena masih disusun dengan lebih detail. Pembahasan akan melibatkan sejumlah ormas Islam agar program yang dihasilkan bisa diterima dengan baik.


Menag berharap beberapa bulan ke depan program tersebut dapat dilaksanakan. Dirinya juga kembali menegaskan bahwa program ini tidak memaksa.

"Kembali saya garis bawahi bahwa (Program Ceramah Bersertifikat) hanya bagi yang mau saja, bagi yang enggak ya nggak apa apa,“ tegas mantan wakil panglima TNI tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Tarmizi Tohir mengatakan bahwa Kemenag akan mengadakan Bimtek dengan kuota 100 orang peserta.

Bimtek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan berkebangsaan, yang pada akhirnya nanti peserta akan mendapatkan sertifikat.

"Setelah mereka di bimtek, mereka dikasih sertifikat, namun bukan sertifikat mubaligh, tapi mubaligh yang ikut bimtek kemudian dikasih sertifikat,” jelas Tarmizi. (15ind)

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya