Menteri Agama Fachrul Razi/RMOL
Kementerian Agama membuat Program Ceramah Bersertifikat untuk menangkal paham radikal. Namun begitu, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib.
"Kami punya program ceramah bersertifikat bagi yang mau,†kata di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Selasa (18/2).
Program tersebut memang belum dijalankan karena masih disusun dengan lebih detail. Pembahasan akan melibatkan sejumlah ormas Islam agar program yang dihasilkan bisa diterima dengan baik.
Menag berharap beberapa bulan ke depan program tersebut dapat dilaksanakan. Dirinya juga kembali menegaskan bahwa program ini tidak memaksa.
"Kembali saya garis bawahi bahwa (Program Ceramah Bersertifikat) hanya bagi yang mau saja, bagi yang enggak ya nggak apa apa,“ tegas mantan wakil panglima TNI tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Tarmizi Tohir mengatakan bahwa Kemenag akan mengadakan Bimtek dengan kuota 100 orang peserta.
Bimtek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan berkebangsaan, yang pada akhirnya nanti peserta akan mendapatkan sertifikat.
"Setelah mereka di bimtek, mereka dikasih sertifikat, namun bukan sertifikat mubaligh, tapi mubaligh yang ikut bimtek kemudian dikasih sertifikat,†jelas Tarmizi. (15ind)