Berita

Menag Fachrul Razi saat beri keterangan pers/RMOL

Politik

Jemaah Haji Paling Banyak Dari Indonesia, Begini Terobosan Kemenag

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengirimkan jemaahnya untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh ke tanah suci Mekah.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuat terobosan dengan meningkatkan layanan Haji Umroh untuk masyarakat Indonesia. Tercatat ada 13 inovasi yang dilakukan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Yang pertama adalah mengenai penguatan manasik melalui program manasik sepanjang tahun dan sertifikasi pembimbing ibadah haji.


"Dengan program ini memungkinkan jemaah dapat setiap waktu mengikuti bimbingan manasik haji sehingga jika ada keberangkatan mendadak calon haji sudah tereduksi," ujar Fachrul saat melakukan konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Selanjutnya mulai tahun ini bandara Kertajati  resmi ditetapkan sebagai embarkasi/debarkasi bagi jemaah haji asal Jawa Barat. Dengan begitu diharapkan akan memudahkan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji Asal Jabar.

Kemudian Kemenag juga akan menambah fast track atau jalur cepat keimigrasian. Dengan sistem itu proses keimigrasian akan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta dan Juanda, sehingga saat tiba di bandara Jeddah atau Madinah, jemaah tidak perlu antri lama bisa langsung menuju bus untuk diantar ke hotel.

Terobosan selanjutnya, alokasi kuota untuk prioritas lansia ditambah, pembangunan pusat layanan Haji dan umrah terpadu, revitalisasi asrama haji dan rekrutmen petugas Haji berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Bukan hanya itu, Kemenag juga akan menambah layanan konsumsi untuk jamaah di Mekah dari 40 menjadi 50 kali, sehingga jemaah bisa fokus pada persiapan ibadah di puncak haji.

Serta menambah layanan Eyab yaitu layanan khusus kepulangan jemaah haji dan menambah layanan tolet jemaah haji di mina.

"Saya sudah ngelobi menteri Haji Arab Saudi agar memperhatikan pembangunan tersebut pada kawasan tenda jemaah haji Indonesia. Arab Saudi tengah membangun 60 ribu Toilet di Mina. Dengan bertambahnya Toilet tersebut akan mengurangi antrian jemaah haji," ungkap Fachrul.

Rencananya Kemenag juga akan membentuk satuan tugas pengawasan umrah, mengembangkan sistem perizinan online melalui Siskopatuh atau sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umroh dan haji khusus) dan terakhir mencabut moratorium pemberian izin baru penyelenggara umroh.

"Regulasi mengatur bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus memiliki kemampuan finansial untuk menyelenggarakan ibadah umrah yang dibuktikan dengan jaminan bank sebesar minimal Rp 200 juta," jelasnya.

"Sehingga tidak ada lagi kasus penipuan berkedok layanan haji dan Umroh seperti yang pernah terjadi pada First Travel," pungkas Fachrul. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya