Berita

Ketua DPP Partai Demokrat/Net

Politik

UU Bisa Diubah Lewat PP, Demokrat: Pemerintah Inkonstitusional

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 16:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kewenangan pemerintah mengganti Undang-Undang (UU) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada dalam Pasal 170 RUU Ciptaker dinilai sebagai langkah inkonstitusional.

Terlebih hal itu belakangan dikoreksi pemerintah dengan alasan salah ketik.

"Niat pemerintah memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah UU melalui PP adalah langkah inkonstitusional dan menafikkan hak konstitusional DPR sebagai pemegang kekuasaan membuat UU," tegas anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Selasa (18/2).

Menurut Didik Mukrianto, pemerintah tidak boleh gegabah dalam merumuskan perundang-undangan. Sebab dibutuhkan pemikiran, konsep, dan pembahasan yang cermat sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Menurut Presiden UU Omnibus Law termasuk RUU Cipta Kerja akan menjadi jalan cepat dan solusi bagi bangsa ini, namun perlu diantisipasi dampak sebaliknya termasuk langkah-langkah inkonstitusional dalam Pasal 170 RUU Cipta Kerja ini," beber Ketua DPP Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut Didik mengingatkan presiden untuk berhati-hati dan mengawasi kinerja aparatnya secara serius. Perlu langkah-langkah yang cepat, tepat untuk memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat terkait agar mengetahui kebenaran substansinya.

"Kalau perumusan Pasal 170 RUU Cipta Kerja tersebut bukan kesengajaan dan bagian dari kesalahan, maka pemerintah harus segera melakukan koreksi, evaluasi dan konsolidasi termasuk menjelaskan kepada publik agar tidak muncul spekulasi berlebihan," kata Didik Mukrianto.

Sebaliknya, jika hal itu sebuah kesengajaan, maka pemerintah harus mempertanggungjawabkan langkah-langkah inkonstitusional yang dimaksud tersebut karena dinilai sudah menabrak UUD 1945, khususnya Pasal 20 jo Pasal 1.

"Negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan. Politik kita sudah bertransformasi ke demokrasi, jangan sampai kembali ke otoritarian," tutupnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya