Berita

Mendikbud Nadiem Makarim/Net

Politik

Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X DPR: Ini Memicu Konflik Kepentingan

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, diminta menjelaskan secara detail dan tuntas kepada masyarakat terkait pembayaran SPP sekolah yang kini bisa melalui aplikasi GoPay milik Gojek Indonesia.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andrreas Hugo Pareira, kepada wartawan, Selasa (18/2).

"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik, agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas Pareira.


Sebab, kata Andreas Pareira, jika tidak dijelaskan hal itu dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest), lantaran Nadiem Makarim adalah mantan CEO Gojek Indonesia.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?" tuturnya.

Meski demikian, Andreas mengamini bahwa transaksi berbasis digital dapat memudahkan semua pihak. Termasuk melakukan pembayaran SPP.

Sebelumnya, pihak Gojek Indonesia menyatakan bahwa SPP bisa diakses pembayarannya melalui fitur GoBills dalam aplikasi Gojek.

Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse menuturkan, saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di aplikasi GoBills.

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi. Dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi. Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," kata Arno Tse.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya