Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Anggota DPD: Pemerintah Dan DPR Tidak Perlu Kejar Tayang Membahas RUU Cipta Kerja

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya ditemukan pasal-pasal kontroversi yang berpotensi mendapat penolakan luas dari publik di dalam omnibus law RUU Cipta Kerja dinilai sebagai bentuk rasa frustasi pemerintah atas kemandegkan ekonomi yang terjadi lima tahun belakangan ini.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan draf RUU Cipta Kerja yang kini berada di tangan DPR untuk segera dibahas dinilai banyak pihak sebagai jalan pintas yang kurang pantas untuk mendatangkan investor yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Kemendegkan ekonomi memang butuh terobosan, tetapi jika terobosan tersebut berpotensi merugikan rakyat kebanyakan dan mengabaikan kelestarian lingkungan hidup, geliat ekonomi bangsa ini tidak akan punya makna.


"Jika mencermati draf RUU ini, mengonfirmasi cara pandang pemerintah selama ini yang menganggap hak-hak pekerja dan ketentuan atau instrumen-instrumen lingkungan hidup menghambat investasi. Cara pandang seperti ini lebih mengarah ke bentuk rasa frustasi dari pada sebuah terobosan mendongkrak ekonomi karena mengabaikan hak pekerja dan lingkungan hidup yang merupakan bagian integral dari laju ekonomi," ujar Fahira Idris, Selasa(18/2).

Menurutnya, jika DPR tidak responsif mendengar keresahan rakyat, dan tidak kritis atas pasal-pasal kontroversi, maka dikhawatirkan gelombang protes akan membesar.

Idealnya setelah RUU Cipta Kerja ini sampai di tangan DPR dan akan dibahas, rakyat bisa tenang. Hal ini karena mandat pengawasan rakyat telah kepada wakilnya di DPR untuk memastikan lembaga yang mereka pilih ini tidak menggolkan undang-undang yang merugikan rakyat.

Namun jika melihat proses penyusunan draf RUU oleh pemerintah yang terkesan tertutup, ditambah kengototan pemerintah yang ingin RUU ini tidak terlalu lama dibahas dan segera disahkan, tampaknya rakyat dan juga civil society harus rela meluangkan waktu dan pikirannya ikut mengawal proses pembasan RUU ini.

"Tentunya rakyat resah dan khawatir mengingat komposisi di parlemen didominasi partai pendukung pemerintah. Saya harap baik DPR maupun pemerintah tidak perlu terburu-buru apalagi kejar tayang dalam membahas RUU ini. Jangan sampai energi bangsa ini habis tersedot meributkan RUU ini. Kuncinya dalam pembahasan nanti harus setransparan mungkin dan membuka pintu lebar-lebar atas berbagai aspirasi rakyat," tutur Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Memang, sejak draf RUU Cipta Kerja dibuka ke publik berbagai kontroversi terhadap pasal-pasal didalamnya langsung mengemuka dan mandapat penolakan. Dari sisi pengaturan tenaga kerja, RUU ini dinilai tidak mencerminkan prinsip ketenagakerjaan yakni kepastian kerja, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial, bahkan beberapa pasalnya dinilai menghilangkan kesejahteraan yang selama ini sudah didapat buruh.

Sementara itu, penghapusan izin lingkungan demi memperlancar investasi, berpotensi merugikan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang akibat rusaknya lingkungan hidup yang sebenarnya adalah penyangga utama ekonomi sebuah bangsa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya