Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Hamzah Sarankan Presiden Jokowi Tak Perlu Lanjutkan Bikin RUU Omnibus Law

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 04:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) Ombnibus Law Cipta Kerja yang dicanangkan pemerintah dan telah diserahkan ke DPR RI dinilai tidak perlu diteruskan.

Sebab, rencana tersebut justru tidak menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan masalah baru.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku eksekutif lebih baik menggunakan kewenangannya untuk mempermudah tujuan Omnibus Law itu sendiri.


Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah kepada wartawan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

"Enggak perlu, repot. Kita nggak biasa bikin begini-begini (RUU Omnibus Law), nanti jadi kacau. Kalau saya, ya mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah," ujar Fahri Hamzah.

Eks politisi PKS ini menyarankan Presiden Jokowi untuk memgumpulkan kementerian lembaga terkait untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Panggil semua stakeholdernya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," tegasnya.

Menurut Fahri Hamzah, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini menuai pro kontra itu menjadi wajar jika berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Pasalnya, didalam konstitusi Indonesia RUU Omnibus Law itu bukan open legal policy (kebijakan hukum yang terbuka).

"Jadi, Omnibus Law itu nanti akan dihajar oleh kepentingan publik, kepentingan buruh. Kalau berkaitan dengan HAM, itu sudah bukan open legal policy tapi memang itu prinsip dalam demokrasi dan konstitusi kita," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyebut RUU Omnibus Law itu sendiri mesti ramah dengan investor atau "pedagang" tetapi tidak bisa serta merta menabrak hukum atau konstitusi.

"Yang pedagang harus didengar karena mereka kan yang menciptakan lapangan kerja dan membagi kesejahteraan, tapi jangan melanggar hukum. Kan Presiden punya hak untuk memanggil siapapun di republik ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya