Berita

Razia hiburan malam/Net

Politik

Pemprov DKI Tutup Diskotik Black Owl, Ketua DPRD: Pencabutan Izin Tabrak Perda

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 00:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Izin tempat hiburan malam, Black Owl, di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta per hari ini, Senin (17/2), setelah ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menyampaikan ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur No. 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Khususnya, pasal 54 yang dilanggar diskotik Black Owl

Pasal 54 ayat (1) berbunyi bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) secara langsung.


Meski sudah jelas melanggar, namun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, justru mengatakan langkah Pemprov DKI menabrak aturan yang dimuat dalam Peraturan Daerah.

"Perda itu ditabrak pergub. Kalau perda kan melihat apakah ada satu keterlibatan si Manajemen. Itu harus diberangus. Tapi kalau tamu datang ke situ, dia mau hepi, tiba-tiba dicek urin positif, terus perusahaan yang ditutup kan nggak fair juga," ungkap Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2).

Prasetyo menyatakan demikian karena beranggapan, bisa saja pengunjung tersebut memakai narkoba dari luar diskotik.

Namun disaat yang sama, polisi juga melakukan razia di tempat hiburan malam tersebut. Sehingga seolah diskotik itulah yang menyediakan narkoba.

"Makanya saya minta ke Bu Yayan selaku biro hukum kasih tau pak gubernur, jangan kalau ada isu ini itu main tutup aja," terang Prasetio.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, alangkah bijaknya jika Pemprov bisa memberikan peringatan terlebih dahulu. Kemudian melakukan sosialisasi.

"Pendapatan kita kan besar sekali, bukannya pro narkoba ya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya