Berita

Akbar Faizal/Net

Politik

Nasdem Harus Panggil Akbar Faizal, Pecat Kalau Terbukti Menyerang Partai

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Partai Nasdem lewat Majelis Tinggi, Dewan Pertimbangan atau Dewan Pakar harus memanggil kadernya Akbar Faizal.

Mantan anggota DPR itu harus diklarfikasi soal 'serangan' terhadap partainya.

Nagara Institute (NI) yang dibidani politisi Partai Nasdem Akbar Faizal merilis, Nasdem adalah partai politik peringkat pertama yang terpapar dinasti politik hasil pemilihan anggota DPR 2019.


NI merilis sebesar 17.22 persen anggota DPR hasil Pileg 2019 terpapar dinasti politik. Atau, sebanyak 99 dari 575 anggota legislatif terpilih memiliki hubungan dengan pejabat publik.

Partai Nasdem (33,90 persen), Partai Golkar (31,58 persen), PDI Perjuangan (21,18 persen), Partai Gerindra (18,52 persen), Partai Demokrat (18,18 persen), PAN (16,67 persen), PPP (13,28 persen), PKS (8 persen), dan PKB (5,17 persen).

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, mengatakan, kalau terbukti Akbar Faizal ingin menjelek-jelekkan Nasdem, dia harus segera dikeluarkan.

"Kalau terbukti ada niat dan langkah-langkah menyerang Nasdem, pecat saja. Apalagi dia bukan kader Nasdem asli, dia adalah politisi kutu loncat yang pindah dari Hanura," ujar Jerry Massie, Senin (17/7).

Dijelaskan Jerry Massie, apapun alasannya, secara politik tidak etis seorang kader menyerang partainya sendiri.

"Inikan membuka aib partainya sendiri. Sangat tidak etis," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya