Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/RMOL

Politik

Geram RUU Ciptaker Merugikan, Said Iqbal: Pemerintah Nggak Ada Otaknya

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak tegas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR RI.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan kekecewaannya atas langkah pemerintah yang tidak melibatkan para buruh dalam merumuskan RUU tersebut.

"KSPI tidak bertanggung jawab satu pasal pun dalam RUU tersebut karena kami tidak dilibatkan. Jadi kalau ada di situ ditemukan persetujuan KSPI, itu tidak benar," tegas Said saat melakukan konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).  


Dirinya menambahkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. Sebab dalam undang-undang disebutkan, setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak dan memperoleh kesejahteraan.

Namun di RUU Ciptaker ini tidak mencerminkan hal itu. Untuk itu, Said menegaskan KSPI akan terus memperjuangkan hak-hak buruh dan kaum pekerja.

"Draf RUU yang kemarin kami khawatirkan, saat ini terbukti merugikan. Disebutkan bahwa PHK akan dipermudah, pemberlakuan outsourcing dan pekerja kontrak yang dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan," jelasnya.

"Prinsip kita menolak RUU Ciptaker ada tiga, pertama tidak ada job security, tidak ada income security dan tidak ada jaminan sosial. Pemerintah nggak ada otaknya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya