Berita

Lokasi tanah yang terpapar radiasi

Nusantara

Antisipasi Isu Radiasi Radioaktif Meluas, Bapeten Gandeng Gegana Hingga Nubika

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 12:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ditemukannya zat radioaktif berjenis Cesium 137 (Cs-137) di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, Cs-137 merupakan jenis radioaktif buatan sehingga tidak mungkin ditemukan di alam. Selain itu, lokasi penemuan sendiri cukup jauh, yakni berjarak sekitar 3 km dari Rektor Nuklir Serpong.

Masih banyaknya pertanyaan membuat Bapeten dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tidak bekerja sendirian. Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan mengurai bahwa menggandeng institusi lain dalam penanganan kasus ini. Mulai dari tim Gegana, Satuan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) Brimob, hingga Nubika (Kompi Nuklir, Biologi, dan Kimia).


"Terkait koordinasi, isu ini kan mungkin bisa berkembang ke isu yang lain. Oleh karena itu, kita koordinasi, kerjasama Bapeten itu untuk berkoordinasi dengan beberapa institusi lain," ujar Indra kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian pada Minggu (16/2).

Koordinasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut penemuan barang bukti. Jika pihak Batan sudah melakukan pengolahan, maka koordinasi akan terus dilakukan beriringan dengan investigasi.

Kerjasama dan koordinasi sendiri sangat penting, mengingat status barang bukti sendiri berbahaya bagi petugas

"Kita sekarang aktif berkoordinasi dengan pihak Polri, kepolisian setempat," ungkap Indra.

"Kami mempercayakan kepada tim teknis dari Batan yang mempunyai lab khusus untuk mengolah barang bukti tersebut sehingga kita bisa dapatkan hasil dari olahan barang bukti itu. Apakah bisa dipergunakan oleh tim penegak hukum, apabila proses sampai ke sana," lanjutnya.

Untuk proses pengolahan barang bukti sendiri, Indra mengatakan berdasarkan pihak Batan akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya