Berita

Lokasi tanah yang terpapar radiasi

Nusantara

Antisipasi Isu Radiasi Radioaktif Meluas, Bapeten Gandeng Gegana Hingga Nubika

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 12:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ditemukannya zat radioaktif berjenis Cesium 137 (Cs-137) di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, Cs-137 merupakan jenis radioaktif buatan sehingga tidak mungkin ditemukan di alam. Selain itu, lokasi penemuan sendiri cukup jauh, yakni berjarak sekitar 3 km dari Rektor Nuklir Serpong.

Masih banyaknya pertanyaan membuat Bapeten dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tidak bekerja sendirian. Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan mengurai bahwa menggandeng institusi lain dalam penanganan kasus ini. Mulai dari tim Gegana, Satuan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) Brimob, hingga Nubika (Kompi Nuklir, Biologi, dan Kimia).


"Terkait koordinasi, isu ini kan mungkin bisa berkembang ke isu yang lain. Oleh karena itu, kita koordinasi, kerjasama Bapeten itu untuk berkoordinasi dengan beberapa institusi lain," ujar Indra kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian pada Minggu (16/2).

Koordinasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut penemuan barang bukti. Jika pihak Batan sudah melakukan pengolahan, maka koordinasi akan terus dilakukan beriringan dengan investigasi.

Kerjasama dan koordinasi sendiri sangat penting, mengingat status barang bukti sendiri berbahaya bagi petugas

"Kita sekarang aktif berkoordinasi dengan pihak Polri, kepolisian setempat," ungkap Indra.

"Kami mempercayakan kepada tim teknis dari Batan yang mempunyai lab khusus untuk mengolah barang bukti tersebut sehingga kita bisa dapatkan hasil dari olahan barang bukti itu. Apakah bisa dipergunakan oleh tim penegak hukum, apabila proses sampai ke sana," lanjutnya.

Untuk proses pengolahan barang bukti sendiri, Indra mengatakan berdasarkan pihak Batan akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya