Berita

Kepala biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan (kiri) dan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Batan, Heru Umbara (kanan)/RMOL

Nusantara

Batasi Dosis Kontaminasi, Tim Pengeruk Zat Radioaktif Dibagi Empat

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengerahkan empat tim yang masing-masing terdiri dari tujuh orang untuk melakukan proses dekontaminasi lahan yang terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (16/2).

Dikatakan oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Batan Heru Umbara, pihaknya mengerahkan empat tim yang akan bekerja selama satu jam untuk memindahkan tanah yang telah dikeruk ke dalam drum untuk dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) menggunakan truk tertutup.

"Kelompok pertama tadi sudah bekerja dan menghasilkan 27 drum," ungkap Heru kepada wartawan yang berada di lokasi. Sementara itu, saat ini tim kedua sendiri menghasilkan 12 drum, masing-masing drum bervolume 100 liter.


Pengelompokan kerja sendiri bertujuan untuk membatasi dosis kontaminasi yang diterima para pekerja. Di mana ambang batas normalnya adalah 80 microsievert.

"Dari hasil pengukuran dosis kelompok pertama ternyata hanya kecil, penerimaannya dua sampai 10 microsievert," lanjutnya.

“Untuk kelompok kedua pun penerimaannya lebih kecil, bahkan ada yang hanya nol koma sekian,” ujarnya lagi.

Kendati begitu, setelah melakukan pemindahan tanah terkontaminasi, Heru juga mengungkapkan akan kembali melakukan pemetaan lagi untuk melihat sejauh mana tanah yang terpapar.

"Mungkin nanti kalau masih (ada) paparannya di atas (ambang normal, yaitu 0,03 microsievert), kita akan melanjutkan pengerukan per 10 cm," kata Heri.

"Seperti itu nanti kita angkut lagi, kita mapping lagi, kita lakukan analisis lagi sampai nanti pihak Bapeten menyatakan daerah tersebut sudah aman," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya