Berita

Tuduhan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dianggap berlebihan/Net

Politik

Anies Dituduh Manipulasi Data, Katar: Prasetio Edi Berlebihan !

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 03:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dianggap berlebihan telah menuduh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanipulasi data dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.

Tudingan Prasetio muncul karena dalam surat Anies Baswedan menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari TACB.

Bahkan Prasetio sampai mendatangi Kemensetneg untuk mengecek surat rekomendasi Anies tersebut.


"Tuduhan Prasetio berlebihan. Ini kan cuma kesalahan administrasi. Nggak usah dipolitisir. Salah ketik, istilahnya dalam dunia administrasi disebut typographical error," kata Ketua Umum Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, melalui keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/2).

Menurut Sugiyanto, dalam proses administrasi, kesalahan pengetikan merupakan hal lumrah yang tak perlu dibesar-besarkan.

"Salah ketik biasa, jadi bukan pembohongan publik. Solusinya ya perbaiki saja," ujar Sugiyanto.

Sugiyanto menilai, kesalahan pengetikan juga bukan ranah Ketua DPRD DKI Jakarta untuk meresponsnya. Menurut Sugiyanto, cukup anggota DPRD yang menanggapinya.

Sugiyanto juga mempertanyakan komitmen DPRD DKI yang masih kerap mempersoalkan hajatan Formula E di kawasan Monas pada 6 Juni mendatang.

"Karena soal Formula E sudah disetujui DPRD dalam pembahasan anggarannya," ucap Sugiyanto.

"Kalau dalam pelaksanaannya ada kesalahan yang dilakukan Pemprov DKI, sebaiknya DPRD membantu menyelesaikan masalah tersebut. Bukan malah menyerang atau melemahkan Formula E," pungkas Sugiyanto.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, sudah membantah tudingan Prasetio Edi soal adanya manipulasi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya untuk meloloskan izin penggunaan kawasan Monas sebagai bagian dari sirkuit balapan Formula E.

Menurut dia, pencantuman rekomendasi dari TACB dalam surat Gubernur Anies Baswedan kepada Mensesneg Pratikno itu hanya kesalahan administrasi.

Dalam surat yang dikirimkan itu, Anies turut menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas. Selain itu, Anies juga mengatakan telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta.

Namun ternyata Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta, Mundardjito, mengaku tak pernah merekomendasikan seperti yang disebutkan dalam surat tersebut.

"Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin tertulis TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) ya, seharusnya TSP (Tim Sidang Pemugaran)," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2).

"Kepala Dinas Kebudayaan juga mengatakan bahwa tim ini dua-duanya merupakan tim kelompok ahli yang dibina oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan amanat undang-undang," sambungnya.

Dengan penjelasan Saefullah tersebut, maka tuduhan pembohongan publik yang dialamatkan kepada Gubernur DKI Jakarta adalah salah alamat.

Terlepas dari itu, Komisi Pengarah pun telah memberikan surat rekomendasi berupa izin penyelenggaraan Formula E di Monas.

"Ketika dimasukkan di format surat balasan, ada kesalahan persepsi. Jadi mestinya TSP bukan TACB," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya